Trending

Hakim As Hentikan Perintah Eksekutif Trump Tentang Kewarganegaraan - Beritaja

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Istanbul (BERITAJA) - Hakim distrik Maryland, Amerika Serikat Deborah Boardman pada Rabu mengeluarkan perintah penangguhan sementara nasional atas perintah pelaksana Presiden Donald Trump mengenai kebangsaan berasas kelahiran.

Putusan tersebut menangguhkan perintah pelaksana Trump yang menghapus kewenangan kebangsaan berasas kelahiran bagi anak-anak yang lahir di AS dari orangtua imigran tanpa arsip ataupun sementara.

Boardman memutuskan bahwa perintah itu melanggar Amandemen Keempat Belas Konstitusi AS dan bertentangan dengan preseden Mahkamah Agung yang mengikat selama lebih dari satu abad, serta sejpetunjuk kebangsaan berasas kelahiran selama 250 tahun di negara tersebut.

Berbeda dengan perintah penahanan sementara yang dikeluarkan pada 23 Januari oleh Hakim John Coughenour dari Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Barat Washington, yang bakal berakhir minggu ini, perintah penangguhan Boardman bakal tetap bertindak hingga gugatan tersebut diselesaikan alias pengadilan yang lebih tinggi membatalkan putusan tersebut.

Beberapa pengamat berambisi rumor tersebut pada akhirnya dibahas di Mahkamah Agung AS, di mana Trump dan presiden Republik lainnya telah membantu menunjuk kebanyakan konservatif.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Daftar 41 perintah pelaksana Trump di hari pertama jadi Presiden AS

Baca juga: 22 negara bagian gugat perintah Trump soal kebangsaan kewenangan lahir

:
Editor: Dedy
Copyright © BERITAJA 2025




anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Hakim As Hentikan Perintah Eksekutif Trump Tentang Kewarganegaraan - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!