Hadiri Rakernas Jam'iyatul Washliyah, Mensos Ajak Perkuat Layanan Lksa - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf membujuk PP Jam'iyatul Washliyah untuk memperkuat perannya dalam pelayanan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) alias mampu disebut Panti Anak.
"Saya mau membujuk Al Jam’iyatul Washliyah untuk terus memperkuat peran sosialnya di tengah masyarakat," ujar Mensos Saifullah dalam pernyataan tertulis di Jakarta pada Sabtu.
Mensos pun mengutarakan penghargaan dan rasa syukur dapat datang di tengah-tengah family besar Al Jam’iyatul Washliyah pada Rakernas dan Rampimnas organisasi tersebut.
Lantaran, organisasi Islam tersebut banyak berkontribusi nyata dalam pembangunan bangsa, khususnya di bagian pendidikan, dakwah, sosial, dan kemanusiaan.
Sejak didirikan pada 1930, Al Jam’iyatul Washliyah dikenal berkedudukan aktif sebagai mitra strategis pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengangkat derajat kaum dhuafa.
"Di tengah beragam tantangan sosial yang dihadapi—seperti kemiskinan, ketimpangan, musibah alam, dan krisis sosial lainnya—kerja sama antara pemerintah dan ormas keagamaan menjadi kunci utama dalam menciptakan solusi yang inklusif dan berkelanjutan," imbuh Mensos.
Baca juga: Mensos kaji usulan Taman Siswa untuk Sekolah Rakyat
Kementerian Sosial juga membuka ruang seluas-luasnya bagi kerjasama dan sinergi program, mulai dari penguatan panti sosial, pemberdayaan masyarakat, hingga penanganan korban bencana.
Jalinan kemitraan berbasis nilai-nilai keislaman, kemanusiaan, dan persatuan dinilai bakal eksis diterapkan di Indonesia.
Salah satu penerapan kemitraan Kemensos dengan komponen masyarakat lainnya dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak alias LKSA.
Program ini menjadi ujung tombak dalam memberikan perlindungan dan pengasuhan pengganti bagi anak-anak yang tidak lagi dapat tinggal berbareng orang tua mereka lantaran beragam alasan, seperti kemiskinan, penelantaran, kekerasan, alias bencana.
"Kita menyadari bahwa tantangan yang dihadapi oleh LKSA saat ini sangat kompleks. Tidak hanya keterbatasan sarana dan prasarana, tetapi juga kebutuhan bakal peningkatan kapabilitas pengasuh, kualitas jasa yang memenuhi standar perlindungan anak, serta penyesuaian terhadap perubahan sosial yang sangat dinamis," kata Mensos.
Baca juga: Dinsos DKI Jakarta percepat proses perwalian anak di panti sosial
Dari info saat ini, ada sebanyak 14.445 LKSA dengan jumlah 12.207 LKSA yang telah terakreditasi.
Adapun Kemensos saat ini telah mengakibatkan izin untuk memberikan hukuman kepada LKSA yang tidak mematuhi patokan legalisasi tersebut.
Mensos berambisi Al Jam’iyatul Washliyah, dengan jejaring lembaga sosial yang tersebar di beragam daerah, termasuk LKSA yang dikelolanya berkedudukan strategis dalam membantu negara memastikan setiap anak mendapatkan kewenangan atas pengasuhan yang layak, pendidikan, kesehatan, dan masa depan yang cerah.
Kemensos membuka ruang untuk program-program kemitraan seperti peningkatan kapabilitas SDM LKSA, support sosial dan pemberdayaan ekonomi, serta pembinaan kelembagaan agar pelayanan yang diberikan betul-betul berbobot dan berkelanjutan.
"Kami juga membujuk Washliyah untuk bersama-sama membangun sistem perlindungan sosial yang berpihak pada anak, menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan kemanusiaan, serta memastikan bahwa tidak ada anak Indonesia yang tertinggal dalam arus pembangunan," kata Mensos.
Baca juga: Anggota DPR usul pembentukan badan unik awasi panti asuhan
Editor: Deborah
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: