Trending

Gubernur Kepri Sarankan Penundaan Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan Sbp - Beritaja

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Tanjungpinang, Kepri (BERITAJA) - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyarankan penundaan kenaikan tarif tanda masuk (pas) terminal penumpang Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, lantaran pertimbangan ekonomi masyarakat yang belum stabil.

"Sarannya ditunda saja dulu, lantaran jangan sampai kenaikan tarif itu justru menambah beban ekonomi baru bagi masyarakat," kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Kamis.

Ansar mengaku sampai saat ini belum menerima laporan langsung soal kenaikan tarif pas pelabuhan SBP dari PT Pelindo (Persero) selaku pengelola pelabuhan di ibu kota Provinsi Kepri tersebut.

Menurutnya, Pelindo perlu menyampaikan laporan kepada Pemkot Tanjungpinang maupun Pemprov Kepri mengenai pendapatan dan beban operasional Pelabuhan SBP yang telah melangkah selama ini.

Apalagi, sudah ada jalinan kerja sama antara Pelindo dan BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) mengenai bagi hasil pengelolaan pendapatan pas Pelabuhan SBP.

"Kalau memang pendapatannya surplus, kenapa mesti meningkatkan tarif pas baru, selain memang ada perbaikan-perbaikan jasa pelabuhan ke depan," ucap Ansar.

Disinggung mengenai akomodasi dan jasa di Pelabuhan SBP Tanjungpinang yang ada sekarang, menurut Ansar, secara umum pelayanan di pelabuhan itu sudah sesuai standar minimal, salah satunya mempunyai pelabuhan domestik dan internasional.

Kendati begitu, lanjutnya, memang ada beberapa akomodasi pelabuhan yang perlu dibenahi agar semakin baik ke depannya, seperti penataan area parkir kendaraan.

"Area parkir di Pelabuhan SBP tetap minim dan semrawut, sehingga perlu ditata lagi biar bagus dan rapi," katanya.

Sementara, General Manager Pelindo Cabang Tanjungpinang Tonny Hendra Cahyadi mengaku sudah menampung usulan penolakan dari beragam kalangan terhadap kenaikan tarif pas Pelabuhan SBP.

Penolakan itu sudah diteruskan kepada jejeran Direksi Pelindo pusat.

"Hasilnya, tinggal menunggu keputusan Pelindo pusat," ujarnya.

Semula, Pelindo Cabang Tanjungpinang telah mengumumkan kenaikan tarif pas Pelabuhan SBP mulai bertindak 1 Februari 2025. Hal ini setelah melalui serangkaian proses manajemen hingga sosialisasi kepada masyarakat pada 2023.

Awalnya, penyesuaian tarif ini bakal dilakukan pada 2023, namun lantaran adanya permintaan untuk dilakukan penundaan pada waktu itu, sehingga kenaikan ditunda selama satu tahun lebih.

Menurut Tonny, keputusan kenaikan tarif tersebut dilakukan dengan pertimbangan bahwa tarif pas terminal Pelabuhan SBP yang bertindak saat ini belum pernah dilakukan penyesuaian sejak 2017, sementara biaya operasional pengelolaan terminal penumpang terus meningkat.

"Apalagi, dengan ada kenaikan UMK Tanjungpinang, tentu berakibat bagi kenaikan biaya SDM khususnya tenaga kebersihan dan tenaga operasional kami di pelabuhan SBP," ungkapnya.

Tonny merinci kenaikan tarif pas Pelabuhan SBP untuk penumpang domestik, ialah naik dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 per orang sekali masuk.

Kemudian, pas pelabuhan penumpang internasional untuk penduduk negara Indonesia (WNI), naik dari Rp40.000 menjadi Rp75.000 per orang sekali masuk. Sementara, untuk penduduk negara asing (WNA), naik dari Rp60.000 menjadi Rp100.000 per orang sekali masuk.

"Besaran tarif pas pelabuhan SBP yang bakal diberlakukan itu sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN)," sebut Tonny.

Baca juga: Pelindo naikkan tarif pas penumpang pelabuhan SBP Tanjungpinang-Kepri

Baca juga: Pelindo I tunda kenaikan tarif pas Pelabuhan SBP Tanjungpinang

Baca juga: Gubernur Kepri minta Pelindo tunda kenaikan tarif pas pelabuhan SBP


Editor: Amran
Copyright © BERITAJA 2025



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!