Trending

Grup Njz Patuhi Putusan Pengadilan Untuk Tangguhkan Aktivitas - Beritaja

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Grup K-pop NJZ, yang sebelumnya dikenal dengan nama NewJeans, menyatakan bakal mematuhi putusan pengadilan untuk menangguhkan perjanjian iklan dan aktivitas musik menyusul perselisihan dengan ADOR, agensi yang sebelumnya menaungi grup.

"Kami telah memutuskan untuk menghentikan semua aktivitas untuk sementara waktu sesuai dengan putusan pengadilan. Itu bukan keputusan yang mudah, tetapi perlu," kata grup beranggotakan lima orang itu menjelang akhir penampilannya di ComplexCon di Hong Kong pada Minggu (23/3).

Menurut siaran Yonhap pada Senin (24/3), Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Jumat mengutarakan perintah yang diminta oleh ADOR untuk mencegah kelima personil NJZ menandatangani perjanjian iklan secara independen alias melakukan aktivitas musik terpisah.

Putusan pengadilan menegaskan kembali representasi resmi ADOR atas grup tersebut dengan mengatakan bahwa susah untuk menyimpulkan agensi itu telah melanggar tanggungjawab kontraknya.

Baca juga: Pengadilan menangkan ADOR dalam perselisihan mengenai NewJeans

Baca juga: ADOR ajukan gugatan ke pengadilan untuk batasi aktivitas musik NJZ

Putusan pengadilan mengakibatkan NJZ tidak dapat terlibat dalam aktivitas musik tanpa persetujuan dari ADOR.

"Kami tahu ini tidak bakal mudah sejak awal," kata Minji, salah satu personil grup.

"Kami bakal terus menyuarakan pendapat kami sembari menghormati keputusan pengadilan dan prosesnya. Kami tidak menyesal," katanya.

Hyein, personil NJZ yang lain, mengutarakan bahwa keputusan grup ditujukan untuk melindungi personel.

"Beberapa orang mungkin berpikir memperkuat (dengan ADOR) bakal lebih baik bagi kami. Namun, ini tentang melindungi diri kami sendiri. Kami percaya kami bakal kembali lebih kuat dan tidak menyesali keputusan kami," katanya.

Baca juga: Alasan NewJeans tukar nama jadi NJZ

Baca juga: ADOR ajukan gugatan untuk cegah NewJeans teken perjanjian independen

:
Editor: Hany
Copyright © BERITAJA 2025




anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Grup Njz Patuhi Putusan Pengadilan Untuk Tangguhkan Aktivitas - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!