Trending

Gerai Sim Keliling Ada Juga Di Glodok - Beritaja

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka letak jasa Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang mau mengurus perpanjangan masa bertindak syarat legal berkendara itu di Jakarta pada Jumat.

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan jasa ini buka pukul 08.00-14.00 WIB.

Jaktim : Mall Grand Cakung

Jakut : LTC Glodok

Jaksel. : Polres Metro Jakarta Pusat

Jakbar : Halaman Parkir Lobby Admisi Kampus Anggrek Binus

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Adapun arsip yang mesti dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM original beserta fotokopi, blangko permohonan dan mengikuti tes kesehatan di letak gerai.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang tetap berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya lenyap mesti mengusulkan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca juga: Rincian biaya pembuatan dan perpanjangan SIM tahun 2025

Baca juga: Sasar 120 juta pelanggar, Polda Metro Jaya tambah 40 unit ETLE Mobile


Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025




anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Gerai Sim Keliling Ada Juga Di Glodok - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!