Trending

Emas Antam Turun Tipis Ke Rp1,585 Juta Per Gram - Beritaja

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Harga emas Antam turun tipis Rp2.000 per gram, dari Rp1.587.000 per gram menjadi Rp1.585.000 per gram.

Situs resmi Antam, Logam Mulia, menginformasikan nilai jual kembali (buyback) emas batangan turut turun menjadi Rp1.431.000 per gram.

Sabtu lampau (18/1/2025), nilai emas Antam juga turun Rp7.000 menjadi Rp1.587.000 per gram dan nilai jual kembali turun menjadi Rp1.433.000 per gram.

Transaksi nilai jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca juga: Harga emas hari ini turun Rp7.000 jadi Rp1,587 juta/gram

Berikut nilai pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

- Harga emas 0,5 gram: Rp842.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.585.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.110.000.
- Harga emas 3 gram: Rp4.640.000.
- Harga emas 5 gram: Rp7.700.000.
- Harga emas 10 gram: Rp15.345.000.
- Harga emas 25 gram: Rp38.237.000.
- Harga emas 50 gram: Rp76.395.000.
- Harga emas 100 gram: Rp152.712.000.
- Harga emas 250 gram: Rp381.515.000.
- Harga emas 500 gram: Rp762.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.525.600.000.

Potongan pajak nilai beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti pangkas PPh 22.

Baca juga: Emas Antam hari ini melambung jadi Rp1,594 juta per gram
Baca juga: Rupiah hari ini Rp16.361 per dolar AS, menguat 19 poin




anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Emas Antam Turun Tipis Ke Rp1,585 Juta Per Gram - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!