Trending

Efisiensi Anggaran Kementerian Esdm Ditetapkan Sebesar 42 Persen - Beritaja

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjungmengutarakan bahwa berasas surat Menteri Keuangan, besaran efisiensi anggaran Kementerian ESDM mencapai 42 persen, ialah dari Rp3,91 triliun dipangkas Rp1,66 triliun menjadi Rp2,25 triliun.

“Besaran efisiensi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebesar Rp1,66 triliun alias 42 persen dari pagu anggaran Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp3,91 triliun,” ucap Yuliot dalam Raker dan RDP dengan Komisi XII DPR RI mengenai Penetapan Hasil Rekonstruksi Anggaran Tahun Anggaran 2025, di Senayan, Jakarta, Rabu.

Yuliot menjabarkan bahwa efisiensi sebesar Rp1,66 triliun tersebut terdiri atas efisiensi shopping sumber biaya rupiah murni (RM) sebesar Rp1,3 triliun; shopping sumber biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp139,37 miliar; serta efisiensi shopping jasa umum alias BLU sebesar Rp216,89 miliar.

“Beberapa aktivitas yang tetap dilakukan pada Tahun Anggaran 2025 ialah yang mengenai dengan elektrifikasi bagi masyarakat yang ada di wilayah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar),” ucap Yuliot.

Kegiatan tersebut meliputi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dengan skema Multi-Years Contract sebanyak 4 unit dengan nilai anggaran shopping sebesar Rp25,2 miliar.

Selain itu, juga terdapat pembangunan PLTS dengan skema Multi-Years Contract sebanyak 9 unit dengan nilai Rp2,0 miliar.

“Kegiatan monev (monitoring dan evaluasi) PLTMH sebanyak 4 aktivitas dengan nilai Rp2,08 miliar,” ucapnya.

Selain itu, Kementerian ESDM juga tetap menempuh proses pengajuan revisj top-up anggaran dari sumber biaya PNBP mineral dan batu bara (Minerba) senilai Rp4,24 triliun.


Editor: Yani
Copyright © BERITAJA 2025



anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Efisiensi Anggaran Kementerian Esdm Ditetapkan Sebesar 42 Persen - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!