Trending

DPRD minta validasi data usulan penghapusan aset 417 bus TransJakarta - BeritAja

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

jangan sampai kita salah dalam memutuskan penghapusan aset tersebut

Jakarta (BERITAJA.COM) - Komisi C DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk melakukan pengesahan (uji kebenaran) info terlebih dulu terhadap usulan penghapusan aset 417 unit bus TransJakarta nan rencananya dilakukan melalui sistem lelang.

Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Yusuf menjelaskan sebelum memberikan persetujuan, pihaknya kudu memandang langsung terlebih dulu bentuk ratusan bus tersebut di lapangan.

"Yang krusial kita mau memastikan data-datanya dulu. Kita mau survei ke lokasi, jangan sampai kita salah dalam memutuskan penghapusan aset tersebut," kata Yusuf dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Berdasarkan keputusan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), nilai aprasial 417 bus TransJakarta tersebut sebesar Rp21,3 miliar.

Sementara pemindahtanganan peralatan milik wilayah selain tanah dan alias gedung dengan nilai lebih dari Rp5 miliar dilakukan oleh pengelola peralatan setelah mendapat persetujuan dari DPRD DKI, sesuai Pasal 337 ayat 2 dan 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengolahan Barang Milik Daerah.

"Maka kami bakal lanjutkan ini melalui persetujuan. Adapun alurnya hari ini adalah surat gubernur kepada DPRD tentang permohonan persetujuan dari nilai batas nan telah kita lakukan penilaian. InsyaAllah andaikan persetujuan ini dilakukan dikeluarkan oleh DPRD ini bakal kita lakukan pelelangan secara terbuka," tutur Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Reza Pahlevi.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Ismanto mengatakan usulan penghapusan atas Bus TransJakarta sudah dimohonkan  sejak 2018 secara tertulis oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Pertimbangan penghapusan sejumlah 417 Unit Bus TransJakarta dikarenakan kondisi kendaraan sudah mencapai usia hapus dan rusak berat.

"Jadi dari tahun 2018 setahu saya. Ya ini kelak kita coba screening ulang. Nah di situ kan ada penghapusan aset. Barang kali kelak BPAD nan tahu persis aset dari TransJakarta," tuturnya.

Selain itu, Ismanto menyatakan kesiapan dirinya untuk melakukan peninjauan dan pengkajian ulang mengenai penghapusan aset tersebut, perihal itu bakal diupayakan untuk memenuhi norma peraturan perundang-undangan.

"Nah mungkin kami dari Dinas Perhubungan bakal menyampaikan sejelas mungkin ya tadi atensinya, dari proses pengadaan kapan, mulai beraksi tahun berapa, berhentinya tahun berapa. Kami bakal upayakan info itu bisa memenuhi apa nan menjadi atensi Komisi C," ucapnya.
Berita lain dengan Judul: Legislator pertanyakan 21 armada TransJakarta tak utuh lagi
Berita lain dengan Judul: Dishub DKI usul 417 bus TransJakarta nan tak layak beraksi dijual
Berita lain dengan Judul: TransJakarta tambah empat halte lagi selesai revitalisasi



COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023







Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di
close