Trending

DPRD Kalsel bertekad tidak salahi aturan - BeritAja

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

Surabaya (BERITAJA.COM) - DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berkeinginan untuk tidak menyalahi patokan dengan salah satu upaya mengubah Tata Tertib (Tatib).

Dalam pembahasan perubahan Tatib tersebut, Panitia Khusus (Pansus) IV nan diketuai Muhammad Yani Helmi sebagai langkah awal studi komparasi ke Jawa Timur (Jatim), ujar Kasub Bagian Humas Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel Dedy Noriadi melalui telepon seluler, Sabtu.

Ketua Pansus IV DPRD Kalsel menerangkan, ada beberapa aspek nan membikin Dewan provinsinya mengubah Tatib secara umum sebagai konsekwensi perkembangan dan dinamika hukum.

Selain itu, kondisi aktual sosialisasi program pembentukan peraturan wilayah (Propemperda), Raperda, serta sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila, ujar Muhammad Yani Helmi.

Pansus IV DPRD Kalsel nan membahas Perubahan Tata Tertib Dewan provinsi tersebut nan diketuai Muhammad Yani Helmi saat kunjungan ke DPRD Jatim di Surabaya, 3 Maret 2023. (BERITAJA.COM/HO- Humas Setwan Kalsel.)

Anggota Pansus IV Imam Kanapi menambahkan, di DPRD Kalsel ada beberapa aktivitas nan domainnya pemerintah serta mau mengetahui penerapan giat tersebut di DPRD Jatim. 

"Salah satu nan menjadi bahan studi kami mengenai sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila nan sebelumnya berjulukan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) nan merupakan pemerintah," kata Imam Kanapi.

Menanggapi hal-hal itu, Perancang Pertaruran Perundang-undangan DPRD Jatim Mahrus Hasyim mengatakan, sejak terbentuknya Tatib Dewan provinsinya Tahun 2019 sampai saat ini belum mengalami perubahan. 

"Terkait Sosialisasi Propemperda, Raperda, Perda Sosialisasi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di tempat kami ada pengaturan hanya tidak melalui Tatib. Tapi tetap kami masukan di Perda kewenangan finansial ketua dan Anggota DPRD," ujarnya.

Begitu juga mengenai kunjungan ke wilayah pemilihan (Dapil) bagi personil DPRD Jatim tidak mengumpulkan orang lantaran tindak lanjut Perda Hak Keuangan itu dari dinas mengenai menyampaikan mengumpulkan masa cukup di satu aktivitas sosialisasi saja. 

Pansus IV DPRD Kalsel nan membahas Perubahan Tata Tertib Dewan provinsi tersebut nan diketuai Muhammad Yani Helmi saat kunjungan ke DPRD Jatim di Surabaya, 3 Maret 2023. (BERITAJA.COM/HO- Humas Setwan Kalsel.)

"Jadi nan awalnya Sosialisasi Kebangsaan, menjadi Sosialisasi Loka Karya seminar, tidak menyebut wawasan Kebangsaan." Lanjut Mahrus.

Sebagaimana teragendakan kunjungan kerja Pansus IV ke luar wilayah untuk studi komparasi dengan DPRD Jatim , 2 - 4 Maret 2023, demikian keterangan pers Humas Setwan Kalsel.







Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di
close