Dprd Hss Imbau Bpjs Sosialisasikan 144 Jenis Penyakit Yang Tidak Ditanggung - Beritaja
Kandangan (BERITAJA) - Wakil Ketua Komisi I DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) Rahmad Iriadi mengimbau Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyosialisasikan kepada masyarakat dan akomodasi kesehatan (faskes) mengenai sebanyak 144 jenis penyakit yang tidak ditanggung alias tidak dijamin.
Rahmad mengatakan, perihal ini perlu dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui, serta jangan sampai masyarakat saat berobat di master alias faskes tidak dilayani, lantaran mesti bayar.
"Apakah semuanya tidak dijamin alias ada yang dijamin, dan kita juga mempertanyakan apakah semua tidak dijamin alias ada yang memang boleh dijamin,” ujarnya dalam keterangan, di Kandangan, Kamis.
Lebih lanjut, untuk mengetahui perihal tersebut, pihaknya dari DPRD Kabupaten HSS minggu depan merencanakan bakal melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan BPJS Kesehatan.
Diketahui sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1186/2022, tentang Panduan Praktik Klinis (PPK) Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama.
Adapun dalam pedoman ini merupakan bagian dari standar pelayanan kedokteran yang menjadi referensi bagi seluruh master di akomodasi pelayanan tingkat pertama, dalam menerapkan pelayanan yang berbobot bagi masyarakat.
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: