Trending

Dprd Dki Nilai Tukar Guling Aset Dengan Swasta Karena Masih Untung - Beritaja

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
Kami menyetujui proses tukar guling lahan sepanjang itu memberikan faedah untuk masyarakat

Jakarta (BERITAJA) - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menilai tukar guling aset berupa tanah dengan swasta tetap menguntungkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sehingga sepatutnya untuk mendapatkan persetujuan.

"Kita sudah cek AMDAL, appraisal (penilaian), dan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak)-nya. Pasti kita bakal cek silang ke dinas terkait," kata Ima di Jakarta, Senin, saat meninjau tanah tukar guling.

Baca juga: DPRD DKI usulkan pembentukan Satgas Aset

Ia beranggapan tanah hasil tukar guling itu memberikan untung bagi Pemprov DKI Jakarta. Legislatif juga bakal terus mengawasi penggunaan lahan sesuai prosedur.

"Saya lihat kita lebih untung lantaran mendapatkan lahan yang lebih besar," kata Ima.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menegaskan kunjungan yang dilakukan Komisi A untuk memastikan kondisi existing tanah tukar guling.

Baca juga: KI DKI minta kelurahan sinkronkan aset digital dengan Diskominfotik

Selain itu, lanjut Inggard pihaknya memastikan kebijakan yang diambil oleh Pemprov DKI Jakarta berfaedah maksimal bagi masyarakat.

"Kami menyetujui proses tukar guling lahan sepanjang itu memberikan faedah untuk masyarakat," katanya.

Ia juga menekankan pengamanan aset wilayah sangat penting. Termasuk pemantauan penyelenggaraan proyek ke depan.

Komisi A DPRD DKI Jakarta meninjau tanah hasil tukar guling Barang Milik Daerah (BMD) Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) dengan PT. Pacific Equity Management dan PT. FKS Makmur Mandiri, Senin (20/1).

Baca juga: Jakbar jadikan aset di Kembangan untuk lapangan sepak bola bagi warga

Berdasarkan Surat Nomor 002/PEM/XII/2017 tanggal 15 Desember 2017, PT. Pacific Equity Management telah mengusulkan permohonan persetujuan tukar-menukar tanah kepada gubernur DKI Jakarta.

Permohonan tersebut menyatakan, Pemprov DKI bakal membebaskan BMD berupa tanah seluas 338 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp15,3 miliar, serta badan jalan MHT.

Sebagai gantinya, diberikan tanah kosong seluas 501 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp16,8 miliar yang terletak di Gang Masjid Kampung Duku, RT 006/RW 05, Kebayoran Lama Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Selain itu, berasas Surat Nomor 104/DMM-DIR/FO/VI-2018 tanggal 28 Juni 2018, PT. FKS Makmur Mandiri juga mengusulkan permohonan persetujuan tukar-menukar tanah milik Pemprov DKI Jakarta.

Permohonan tersebut menyatakan bahwa BMD berupa tanah jalan lingkungan seluas 444,2 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp25,9 miliar bakal digantikan dengan jalan pengganti seluas 802 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp41,2 miliar.

Lokasi penggantinya berada di Jalan Karet Pasar Baru Barat 7, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Jalan pengganti ini direncanakan bakal segera dibangun.


Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!