Trending

Dpr Sahkan Anggaran Bmkg Dan Basarnas Hasil Efisiensi Hingga 50 Persen - Beritaja

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Komisi V DPR RI mengesahkan pagu sugestif anggaran 2025 untuk sejumlah kementerian dan lembaga negara, termasuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dengan nilai hasil yang diefisiensikan hingga 50 persen.

Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR RI yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis, Ketua Komisi V DPR Lasarus mengumumkan bahwa pagu sugestif APBN 2025 hasil efisiensi yang disahkan untuk BMKG adalah senilai Rp1,403 triliun dari sebelumnya senilai Rp2,826 triliun, kemudian untuk Basarnas Rp1,011 triliun dari sebelumnya Rp1,497 triliun.

Selain itu, Komisi V DPR Ri juga menyepakati besaran APBN 2025 setelah dilakukan efisiensi untuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (DPDT), dan Kementerian Transmigrasi.

Baca juga: Kemendes pangkas anggaran Rp1,03 triliun menindaklanjuti efisiensi

Adapun untuk Kementerian Pekerjaan Umum senilai Rp29,571 triliun dari sebelumnya Rp110.952 triliun, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) senilai Rp1,613 triliun dari sebelumnya Rp5,274 triliun, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dari sebelumnya senilai Rp2,192 triliun menjadi Rp1,157 triliun, kemudian Kementerian Transmigrasi dari senilai Rp122,4 triliun menjadi Rp75,023 triliun.

Meskipun sempat terjadi pembahasan panjang dan silang argumen dari para personil Komisi V DPR RI mengenai perubahan pagu sugestif kementerian dan lembaga lantaran dianggap dapat berpotensi menghalang pelayanan kepada masyarakat di wilayah lantaran anggaran dipangkas mencapai 50 persen tersebut.

Akan tetapi setelah diberikan pemahaman akhirnya dalam rapat yang berjalan lebih dari satu jam itu para personil Komisi V mencapai kesepakatan untuk mengesahkan anggaran hasil efisiensi untuk kementerian dan lembaga mitra kerja mereka itu.

Baca juga: Efisiensi anggaran, Menteri PU konsentrasi ke empat bagian pembangunan

Lasarus mengatakan bahwa pengesahan pagu sugestif ini mesti dilakukan lantaran sudah diatur dalam tata tertib dan juga sudah ditetapkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan diperkuat Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

“Pagu sugestif itu kewenangan penuh pemerintah, ya, itu sudah pakem, makanya ada Inpresnya dan turun surat dari Menteri Keuangan. Setelah disahkan pagu indikatifnya kita bakal rapat unik dengan kementerian dan lembaga terkait, yang kemudian diperdalam lagi programnya dengan eselon 1-3,” kata Lasarus.

Sementara itu, Kepala Basarnas Kusworo mengatakan bahwa semua itu sudah menjadi keputusan maka yang terpenting saat ini adalah gimana program-program pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tugas Basarnas mesti tetap optimal.

Baca juga: Kemenkes respon efisiensi anggaran sebesar Rp19,6 triliun

"Layanan terhadap masyarakat tetap 24 jam dan itu tidak boleh tidak dilakukan," ujarnya.


Editor: Dedy
Copyright © BERITAJA 2025




anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Dpr Sahkan Anggaran Bmkg Dan Basarnas Hasil Efisiensi Hingga 50 Persen - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!