Dpr: Ruu Pemilu Dibahas Komisi Ii Atau Baleg Ditentukan Oleh Rapim - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan bahwa keputusan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu bakal dibahas di Komisi II DPR RI alias di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, bakal ditentukan berasas rapat ketua DPR RI.
Sejauh ini, kata dia, ketua DPR RI pun belum memutuskan perangkat kelengkapan majelis yang bakal membahas RUU Pemilu, yang disebut-sebut bakal menjadi Omnibus Law Politik tersebut.
"Nanti kita telaah di rapim, di-Bamus-kan, kan semua pengambilan keputusan di Bamus (Badan Musyawarah) nanti," kata Cucun di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Baca juga: Komisi II DPR: Pembahasan RUU Omnibus Law Politik tunggu putusan rapim
Menurut dia, ketua DPR RI pun belum membicarakan rencana pembahasan RUU Pemilu. Dia pun hanya baru mendengar berita bahwa ketua Komisi II DPR RI bakal mengirimkan surat kepada ketua DPR RI.
"Nanti kita lihat perkembangannya, kita belum telaah kok. Suratnya aja belum terima," kata dia.
Sebelumnya, ketua Komisi II DPR RI dan ketua Badan Legislasi DPR RI sempat berbeda pendapat mengenai pembahasan RUU Pemilu. Salah satunya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima yang mau agar RUU tersebut dibahas oleh pihaknya lantaran tidak tepat jika dibahas di Baleg DPR RI.
Sedangkan, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan saat ini pihaknya bakal memprioritaskan pembahasan RUU tentang Aparatur Sipil Negara. Untuk RUU Pemilu, menurut dia, keputusannya diserahkan ke ketua DPR RI.
Di sisi lain, Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa RUU Pemilu bakal dibahas di Baleg DPR RI berasas Program Legislasi Nasional. Dia pun mendorong agar RUU Pemilu segera dibahas di tempatnya.
Baca juga: Aria Bima sebut Komisi II DPR bakal prioritaskan telaah RUU Pemilu
Baca juga: Wakil Ketua DPR: RUU Pemilu bakal dibahas di Komisi II bukan di Baleg
Baca juga: Komisi II tidak siapkan revisi UU Pemilu, tetapi konsentrasi pada RUU ASN
Editor: Deborah
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: