Trending

Dpr: Pajak Pariwisata Diterapkan Demi Ciptakan Wisatawan Berkualitas - Beritaja

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
“Untuk mengatasi over tourism ini, mampu juga dengan pengenaan pajak pariwisata sehingga turis yang datang adalah turis berkualitas. Pajak pariwisata ini mampu juga dipergunakan untuk promosi, perbaikan fasilitas, dan lain sebagainya,”

Jakarta (BERITAJA) - Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu menilai pemerintah mampu mengenakan pajak pariwisata kepada visitor berbobot yang bakal datang ke Bali.

Hal tersebut dilakukan untuk menyaring jumlah visitor yang ada di Bali demi menghindari kondisi over tourism Bali.

“Untuk mengatasi over tourism ini, mampu juga dengan pengenaan pajak pariwisata sehingga turis yang datang adalah turis berkualitas. Pajak pariwisata ini mampu juga dipergunakan untuk promosi, perbaikan fasilitas, dan lain sebagainya,” ujar Bane seperti dikutip siaran pers ketika rapat Panja RUU Kepariwisataan, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/3).

Walau demikian, dalam rapat tersebut Bane tidak menjelaskan secara rinci seperti apa turis berbobot yang dimaksud.

Menurut Bane, saat ini kondisi di Bali telah dipenuhi visitor yang mengakibatkan kondisi Bali menjadi buruk.

Berdasarkan info Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kunjungan visitor mancanegara (wisman) ke Bali sepanjang 2024 mencapai 6,3 juta kunjungan, naik dibanding tahun 2023 yang mencapai 5,2 juta kunjungan.

“Ketika Bali sudah over tourism, sudah tidak sesuai dengan Tri Hita Karana, sampah dan kemacetan menjadi persoalan, lampau masalah sosial lainnya," kata dia.

Belum lagi dengan banyaknya kejadian visitor Bali yang kerap mengakibatkan resah masyarakat setempat.

Kondisi tersebut, lanjut Bane, bakal semakin diperparah dengan hadirnya Bandara Buleleng yang berpotensi menghadirkan maskapai dengan biaya penerbangan rendah.

"Kenapa mesti ada airport dengan tujuan penerbangan low cost carrier yang bakal mendatangkan lebih banyak lagi turis-turis yang tidak kita harapkan? Turis yang tidak membawa akibat ekonomi,” jelas Bane.

Karenanya, Bane berambisi pengelolaan pariwisata di Indonesia mampu berubah menjadi lebih baik dengan RUU tentang Kepariwisataan yang saat ini tengah digodok parlemen.

Melalui RUU itu, diharapkan pemerintah mempunyai landasan norma yang kuat dalam menetapkan pajak di bagian pariwisata demi terciptanya wisatawan-wisatawan yang berkualitas.


Editor: Albert Michael
Copyright © BERITAJA 2025








Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!