Dpr: Nilai Manfaat Rp11,56 Triliun Dari Kelolaan Bpkh 2024 Masih Kurang - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Komisi VIII DPR RI memandang bahwa nilai faedah sebesar Rp11,56 triliun dari total biaya kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang mencapai Rp171,65 triliun selama 2024 tetap kurang dan mesti ditingkatkan.
"Ini (nilai manfaat) Rp11,56 triliun dari (dana kelolaan) Rp171,65 triliun itu belum ada 7 persen, tetap di bawah 7 persen," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VIII DPR dengan BPKH di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Abdul Wachid pun menanggapi permintaan BPKH yang mengusulkan biaya kelolaan Rp188,86 triliun dan nilai faedah Rp11,5 triliun sebagai sasaran Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BPKH tahun 2025.
"Dengan pencapaian (nilai manfaat) Rp11,56 triliun, jika saya lihat capaian ini dengan yang kita sepakati di nomor Rp12,89 triliun dengan catatan mesti ada setoran awal Rp35 juta," katanya.
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyahmengutarakan bahwa hingga akhir 2024 total biaya kelolaan BPKH mencapai Rp171,65 triliun alias tercapai 101 persen di atas sasaran yang ditetapkan.
"Hingga akhir 2024, total biaya kelolaan BPKH mencapai Rp171,65 triliun. Secara persentase tercapai 101 persen di atas sasaran yang ditetapkan, ialah Rp169,95 triliun," kata Fadlul Imansyah.
Selain itu, nilai faedah yang diperoleh mencapai Rp11,56 triliun yang sedikit lebih tinggi dari sasaran yang ditetapkan sebesar Rp11,52 triliun.
Fadlul Imansyah menambahkan sejak Desember 2018 hingga Desember 2024 biaya kelolaan BPKH tumbuh sebesar 52,78 persen dengan compounded annual growth rate (CAGR) 7,32 persen.
"Tren ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat serta efektivitas pengelolaan biaya yang dilakukan oleh BPKH," katanya.
Baca juga: BPKH usulkan ke DPR setoran awal haji naik jadi Rp35 juta
Baca juga: Lampaui target, biaya kelolaan BPKH capai Rp171 triliun per akhir 2024
Editor: Dedy
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: