Trending

Dpr Buka Peluang Panggil Menteri Kkp Dalami Soal Pagar Laut - Beritaja

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
"Mungkin ya, lantaran agenda dari komisi teknis belum ada, mungkin setelah masuk masa sidang kita lihat di komisi teknis yang bersangkutan,"

Jakarta (BERITAJA) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membuka kesempatan pihaknya bakal memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono untuk mendalami ihwal pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, Banten.

Dia mengatakan pemanggilan tersebut kemungkinan bakal dilakukan setelah DPR RI memasuki masa sidang baru usai masa reses berakhir.

"Mungkin ya, lantaran agenda dari komisi teknis belum ada, mungkin setelah masuk masa sidang kita lihat di komisi teknis yang bersangkutan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Dia pun mengaku sudah menanyakan kepada Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengenai pembongkaran pagar laut yang sempat menuai polemik tersebut.

Dari penjelasan yang diperolehnya, dia menyebut pembongkaran bakal dilakukan oleh KKP selama kurun waktu 20 hari, dan kayu yang dibongkar bakal dijadikan sebagai perangkat bukti dalam penyelidikan.

"Menteri KKP sudah menyebut dalam jangka waktu 20 hari dan kemudian ada yang diserahkan untuk peralatan bukti," ujarnya.

Dia pun berambisi baik KKP maupun TNI Angkatan Laut (AL) dapat saling berkoordinasi dalam aktivitas pembongkaran pagar laut tersebut guna menghindari polemik yang menyeruak ke publik

"Sehingga saya pikir polemik yang ada di lapanganmampu selesai dengan tupoksi masing-masing, dan pesan dari kami kepada Kementerian KKP untuk melakukan koordinasi dengan lembaga terkait," tuturnya.

Sebelumnya, Sabtu (18/1), TNI Angkatan Laut (TNI AL) berbareng dengan masyarakat sekitar membongkar pagar laut di area Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten.

Pembongkaran tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto. Dia mengatakan ada 600 orang yang merupakan campuran personil TNI AL dan masyarakat sekitar dalam pembongkaran pagar-pagar laut tersebut

Sementara itu pada Minggu (19/1), KKP memberi sinyal untuk menunda pencabutan pagar laut sepanjang 30 kilometer di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten lantaran tetap proses penyidikan.

“Pencabutan kan tunggu dulu dong, jika sudah tahu siapa yang menanam kan lebih mudah (penyidikan),” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali.

Menurut dia, semestinya pagar laut dari bambu itu menjadi peralatan bukti dari aktivitas yang dia nilai terlarangan tersebut.

“Saya dengar buletin ada pembongkaran oleh lembaga Angkatan Laut, saya tidak tahu, harusnya itu peralatan bukti setelah dari norma sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, barumampu (dicabut),” ucapnya.


Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!