Trending

Dkpp Luncurkan Ikepp 2024 Besok - Beritaja

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Untuk pertama kalinya DKPP bakal memublikasi hasil IKEPP dari seluruh wilayah Indonesia

Jakarta (BERITAJA) - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bakal meluncurkan Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) tahun 2024 di Jakarta, Kamis (30/1) besok.

Sekretaris DKPP David Yama mengatakan aktivitas Ekspos IKEPP DKPP Tahun 2024 merupakan hasil dari survei terhadap kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang dilakukan DKPP di 38 provinsi pada tahun 2024.

"Untuk pertama kalinya DKPP bakal memublikasi hasil IKEPP dari seluruh wilayah Indonesia," kata David dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Indeks ini merupakan corak penemuan DKPP pada tahun 2024 di mana penelitiannya dilakukan pada penyelenggara pemilu tingkat provinsi yang selanjutnya bakal dikembangkan ke tingkat kabupaten/kota.

Dari hasil survei tersebut, sambung David, diketahui tingkat kepatuhan KPU dan Bawaslu tingkat provinsi di Indonesia terbilang Patuh. Kendati demikian, dia menyebut tingkat kepatuhan ini tetap belum dapat dikatakan aman.

"Hasil selengkapnya kelak bakal diungkap dalam Ekspos IKEPP DKPP Tahun 2024," jelasnya.

Dia menjelaskan IKEPP adalah sebuah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Indonesia.

"Nantinya Ekspos IKEPP 2024 bakal dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR, Wakil Menteri Dalam Negeri, dan perwakilan dari Bappenas," ungkap David.

David menambahkan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu sudah dinilai sebagai sebuah tantangan dalam membangun kerakyatan di Indonesia.

Tantangan ini pun sudah disebutkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

"Sehingga keberadaan IKEPP absolut dibutuhkan untuk memetakan tingkat kepatuhan etik penyelenggara Pemilu di seluruh wilayah Indonesia," pungkas dia.

Baca juga: DKPP susun Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu untuk pemetaan


Editor: Yani
Copyright © BERITAJA 2025



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!