Dki Sediakan Pangan Bersubsidi Bagi Warga Tertentu Mulai Januari Ini - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan dan mendistribusikan pangan bersubsidi bagi penduduk tertentu mulai 22 Januari 2025 untuk meningkatkan akses pangan dengan nilai lebih terjangkau menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Program ini menyasar golongan masyarakat tertentu yang terdaftar dalam daftar PT Bank DKI," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta, Suharini Eliawati saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Program ini dilaksanakan sesuai Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah bagi Masyarakat Tertentu.
Sasaran penerima faedah pangan bersubsidi ini antara lain pekerja Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang memperoleh penghasilan paling besar senilai 1,1 (satu koma satu) kali bayaran minimum provinsi (UMP) dan terdaftar.
Selanjutnya, siswa pemegang Kartu Jakarta (KJP) Plus dan pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang tidakmampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar.
Baca juga: DKI gencarkan aktivitas pangan murah guna stabilkan nilai pangan
Lalu, pemegang Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) yang tidakmampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar, penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan terdaftar serta pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) dengan penghasilan paling besar 1,15 UMP dan terdaftar.
Selain itu penunggu rumah susun dengan kriteria berasas keputusan Kepala Perangkat Daerah yang membidangi urusan perumahan rakyat dan daftar.
Sasaran lainnya, ialah Kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang tidakmampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar serta pembimbing non-PNS dan tenaga pendidikan non-PNS berpenghasilan maksimal 1,1 (satu koma satu) kali UMP dan terdaftar.
Adapun produk pangan yang disediakan, ialah beras yang dapat dibeli dengan nilai Rp30 ribu per lima kg, daging ayam (Rp8 ribu per ekor) dan daging sapi (Rp35 ribu per kg).
Selanjutnya susu (Rp30 ribu per 1 karton), ikan kembung (Rp13 ribu per kg) dan telur ayam (Rp10 ribu per tray (kemasan) berisi 15 butir).
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta himpun 50 mitra untuk dukung program sembako murah
Masyarakat dengan kriteria tersebut dapat membeli pangan bersubsidi di letak pengedaran yang sudah ditetapkan dan tersebar di enam kota/kabupaten DKI Jakarta sebanyak 1 paket setiap bulannya (susu hanya diperuntukkan bagi siswa KJP).
Kegiatan pendistribusian pangan bersubsidi ini rencananya diadakan di lokasi-lokasi gerai milik Perumda Pasar Jaya, Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Food Station dan gerai daging Dharma Jaya.
"Melalui penetapan letak pengedaran yang dekat dengan tempat tinggal diharapkan lebih banyak masyarakat tertentu yang terlayani," kata Eliawati.
Sebelumnya, program Pangan Bersubsidi untuk masyarakat tertentu diadakan pada 25 Januari 2024 hingga Desember 2024 di gerai Perumda Pasar Jaya lima wilayah kota, PIBC Food Station dan Toko Daging Dharma Jaya.
Program ini bermaksud untuk meningkatkan asupan gizi masyarakat serta meningkatkan aksesibilitas dan stabilisasi nilai pangan di DKI Jakarta.
Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: