Trending

Dki Dan Pkp Perbaiki Rumah Warga Di Johar Baru - Beritaja

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja-sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperbaiki rumah-rumah penduduk yang tidak layak huni agar layak huni di Johar Baru, Jakarta Pusat.

Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Teguh Setyabudi di Jakarta, Senin, mengpenghargaan beragam pihak yang telah mendukung dan membantu penduduk agar dapat mempunyai rumah layak huni.

Ini adalah contoh nyata dalam bahu-membahu membantu penduduk Jakarta dengan memberikan kediaman yang layak tinggal. "Semoga pihak lainmampu mencontoh agar semakin banyak penduduk yang menerima manfaatnya dan menempati kediaman yang lebih baik," kata Teguh.

Teguh juga berambisi koordinasi lintas kementerian dan sektoral yang telah dibangun ini dapat tetap terjalin agar terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Baca juga: Pemkot Jakpus catat rumah tak layak untuk wujudkan rakyat sejahtera

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin menambahkan, penataan area melalui pembangunan konsolidasi tanah vertikal di Kecamatan Johar Baru telah disosialisasikan berbareng camat, lurah, Lembaga Musyawpetunjuk Kelurahan (LMK), Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT).

Jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berbareng Kementerian PKP juga terus membuka perbincangan berbareng penduduk agar kediaman yang dibangun kelak dapat sesuai dengan kebutuhan dan angan mereka.

Menurut dia, partisipasi Yayasan Buddha Tzu Chi dalam program tersebut dapat memicu yayasan lain agar turut bersinergi membangun Kota Jakarta menjadi lebih baik.

Baca juga: Pemkot Jakpus resmikan rumah hasil program bedah rumah di Sawah Besar

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan, pihaknya bakal memberikan waktu selama seminggu ke depan bagi penduduk untuk memberikan usulan mereka. Pada proses pengerjaan perbaikan rumah, penduduk dapat tinggal di kediaman sewa secara gratis.

Dia mengatakan, sudah disepakati bahwa selama pengerjaan perbaikan, penduduk bakal sementara tinggal di kontrakan dan itu cuma-cuma selama enam bulan. "Silakan Bapak/Ibu pertimbangkan usulan dan kemauan masing-masing dengan memandang sisi jangka panjang kediaman tersebut,” kata Maruarar.

Penyediaan kediaman layak merupakan program prioritas dalam aspek peningkatan kualitas prasarana dan jasa dasar perkotaan.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta juga telah menjalankan program perbaikan rumah di sejumlah wilayah yang memenuhi standar kediaman layak dan kepantasan kegunaan gedung dengan diterbitkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).


Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!