Djp Bali Himpun Penerimaan Pajak Rp1,97 Triliun Januari-februari 2025 - Beritaja
Denpasar (BERITAJA) -
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Bali menghimpun penerimaan pajak periode Januari-Februari 2025 sebesar Rp1,97 triliun alias tumbuh 2,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang mencapai Rp1,92 triliun.
“Penerimaan pajak tersebut terutama berasal dari Pajak Penghasilan (PPh),” kata Kepala Kanwil DJP Bali Darmawan di Denpasar, Bali, Jumat.
Ia menjelaskan realisasi penerimaan pajak itu mendekati 11 persen dari sasaran tahun ini sebesar Rp17,98 triliun.
Adapun sasaran penerimaan pajak di Bali pada 2025 meningkat dibandingkan realisasi pajak 2024 yang menyentuh Rp16,97 triliun.
Darmawan menjelaskan komposisi penerimaan pajak dalam dua bulan tahun ini dikontribusikan sebesar Rp1,27 triliun dari PPh dan sebesar Rp574 miliar lainnya dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM).
Sedangkan sektor upaya teratas yang memberikan pundi pajak di Bali adalah perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor sebesar Rp407,63 miliar alias 20,65 persen dari total penerimaan.
Posisi kedua dan ketiga masing-masing diisi oleh sektor finansial dan asuransi sebesar Rp293,67 miliar alias 14,88 persen serta sektor upaya penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar Rp259,99 miliar alias 13,17 persen.
Sektor lain yang juga berkedudukan ialah aktivitas profesional, ilmiah dan teknis serta industri pengolahan.
Sementara itu, untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga Februari 2025, sebanyak 147.674 SPT Tahunan PPh telah disampaikan.
Jumlah tersebut terdiri atas 3.396 SPT Wajib Pajak (WP) Badan, 134.795 SPT WP Orang Pribadi Karyawan, dan 9.483 SPT WP Orang Pribadi Non-Karyawan.
Pihaknya juga membuka jasa ekstra termasuk pelaporan SPT Tahunan pada Sabtu dan Minggu unik di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar, dan KPP Pratama Badung Selatan.
Kemudian di KPP Pratama Badung Utara, KPP Pratama Denpasar Timur, KPP Pratama Singaraja, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kerobokan dan KP2KP Ubud.
Baca juga: DJP Bali gaet mahasiswa genjot kepatuhan laporan SPT Tahunan
Baca juga: DJP Bali raup Rp16,97 triliun penerimaan pajak pada 2024
Baca juga: DJP Bali kumpulkan penerimaan pajak capai 64 persen dari sasaran
Editor: Hany
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: