Djbc Sebut Downtrading Memengaruhi Penurunan Produksi Rokok - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Askolani mengutarakan bahwa kejadian downtrading atau peralihan konsumsi masyarakat ke rokok berbobot lebih murah turut memengaruhi penurunan produksi rokok nasional pada awal 2025.
Hingga Maret 2025, total produksi rokok tercatat turun sebesar 4,2 persen secara tahunan (yoy). Penurunan ini terutama terjadi pada segmen rokok golongan I yang merupakan rokok dengan tarif cukai tertinggi yang ambruk hingga 10 persen. Sementara itu, produksi rokok golongan II justru naik 1,3 persen dan golongan III meningkat 7 persen.
“Tentunya penurunan (produksi rokok) 4,2 persen ini tidak sepenuhnya akibat dari downtrading. Kita tahu ini juga akibat (penurunan) daya beli, ini ada akibat daripada kebijakan kesehatan dan (faktor) lain-lainnya,” kata Askolani dalam konvensi pers APBN KiTa jenis April 2025 di Jakarta, Rabu.
Downtrading rokok sendiri mulai marak seiring melemahnya daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi, sementara tarif cukai hasil tembakau (CHT) terus mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir.
Perpindahan konsumsi dari rokok golongan atas ke golongan bawah dinilai sebagai respons konsumen terhadap tekanan nilai dan keterbatasan pendapatan.
Adapun menanggapi kondisi tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak meningkatkan tarif CHT pada tahun 2025. Askolani menegaskan bahwa kejadian downtrading menjadi salah satu pertimbangan utama dalam kebijakan tersebut.
Baca juga: RUKKI: Klaim vape lebih kondusif oleh akademisi dapat menyesatkan publik
Baca juga: RI targetkan penetapan kadar maksimum nikotin-tar selesai Juni 2025
Baca juga: GAPPRI: Libatkan stakeholder penyusunan Roadmap Kebijakan Cukai Rokok
Editor: Deborah
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: