Trending

Ditpolairud Banten Awasi Pembongkaran Pagar Laut Di Perairan Tangerang - Beritaja

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Pembongkaran pagar laut ini diharapkanmampu mengembalikan kegunaan perairan dan menjaga kelestarian lingkungan laut

Serang (BERITAJA) - Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten turut mengawasi pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di wilayah 16 desa di enam kecamatan di Kabupaten Tangerang, Banten.

Dalam aktivitas tersebut, Satuan Polairud Polresta Tangerang juga turut mengawasi pembongkaran sebanyak kurang lebih 500 meter di perairan Pulau gkir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

"Kegiatan Ditpolairud Polda Banten dan Personel Satpolaires Tangerang ini dalam rangka pengamanan mengenai monitoring Sitkamtibmas Pembongkaran Pagar Laut di wilayah Hukum Polres Tangerang," kata Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto dalam keterangannya di Serang, Selasa.

Yunus mengatakan aktivitas ini berjalan sejak Rabu (22/1), dan Ditpolairud dalam aktivitas tersebut bekerjasama dengan unsur TNI Angkatan Laut, dan dibantu sekitar 150 orang nelayan.

Baca juga: Pembongkaran pagar laut di Tangerang sudah mencapai 18,7 km

Dalam pengawasan tersebut, Ditpolairud Polda Banten menggunakan Kapal URC- RHAN, Rubber Boat dan Speed Boat Satpolaires Tangerang.

“Kemudian melibatkan 150 orang nelayan dengan menggunakan sarana perahu nelayan sebanyak 40 perahu nelayan, dengan didampingi oleh 100 personel TNI AL yang dipimpin oleh Danlanal Banten Kolonel Laut (P) Arif Rahman S.T M.Tr Hanla M.M," kata Yunus.

Selanjutnya, Yunus menyebut bahwa pagar bambu di perairan ini dinilai meresahkan lantaran mengganggu aktivitas pelayaran dan berakibat negatif pada ekosistem laut di area perairan Tangerang.

Pembongkaran pagar laut ini diharapkanmampu mengembalikan kegunaan perairan dan menjaga kelestarian lingkungan laut.

"Operasi ini menunjukkan komitmen Polairud dalam melindungi lingkungan laut dan memastikan keselamatan aktivitas pelayaran. Selain itu, masyarakat sekitar diimbau untuk tidak lagi memasang pagar bambu alias perangkat lain yang dapat merusak ekosistem laut dan mengganggu jalur pelayaran," ujar Yunus.


Editor: Deborah
Copyright © BERITAJA 2025



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!