BERITAJA - Terpidana perkara tindak pidana korupsi biaya pengadaan perangkat pencegahan COVID-19 di Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) ditangkap di Pondok Rajeb Cibinong, Jawa Barat, usai masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 1,5 tahun. saat tiba di Palembang pada Rabu malam (5/2), terpidana Leksi Yandi langsung menjalankan proses norma di mana Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menjatuhkan pidana penjara selama 8 tahun. (Winda Tri Agustina/Yovita Amalia/Rinto A Navis)
Atribusi: AntaraNews.com
Most Views:
- 100 Bahasa banjar Serta Artinya yang Sering digunakan Dalam Percakapan Sehari-hari - Beritaja
- Lengkap, 20 Pantun Bahasa Banjar dan Artinya Serta Makna Yang Terkandung
- Lengkap 10 Resep Soto Banjar Terlezat – Asli, Kuah Santan, Hingga Kuah Susu Khas Kalimantan Selatan
- Keunikan Budaya Adat Banjar dan Tradisi Turun Temurun yang Khas
- Asal Usul Suku Banjar dan Bahasa Yang Digunakan
- Amalan Cepat Kaya, Rejeki tak di Sangka -sangka dari Abah Guru Sekumpul dibaca tiap Hari Jumat
- 10 Tanda Baca dalam Alquran
- Lengkap A-Z, Rekomendasi Nama Nama Bayi Laki Laki Islami dan Artinya
- Lengkap! A-Z, Nama Nama Bayi Perempuan Islami dan Artinya
- Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Kalimantan Selatan
- Prakiraan Cuaca Besok Pagi di Kalimantan Selatan,Banjarmasin,Banjarbaru dan Kabupaten Lainnya