Dishub Dki Gencarkan Jakparkir Untuk Digitalisasi Perparkiran - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI menggencarkan penggunaan aplikasi Jakparkir untuk mendorong digitalisasi perparkiran yang ada di wilayah Jakarta.
"Kita sudah operasionalkan empat ruas jalan penerapan dengan Jakparkir yang sudah berjalan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo saat ditemui di Pasaraya Blok M Jakarta, Senin.
Syafrin mengatakan tujuan Jakparkir untuk mampu meningkatkan pendapatan wilayah (PAD) dan mengatur penggunaan lahan parkir di Jakarta, serta mendukung program transportasi berkelanjutan.
Baca juga: Aplikasi JakParkir diujicoba di Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading
Ke depannya, pihaknya berbareng Unit Pengelola Perparkiran (UP Parkir) bakal terus berjenjang menambah letak yang terpasang Jakparkir.
"Bulan Mei kelak bakal ada tambahan enam lokasi, sehingga total menjadi 10 letak yang terdigitalisasi," ucapnya.
Jakparkir adalah aplikasi pemesanan parkir ruas jalan di Jakarta. Pengguna dapat memandang info letak parkir dilengkapi peta lokasi, melakukan pemesanan tempat parkir sebelum kehadiran dan melakukan secara non-tunai.
Pengguna mampu mengetahui lokasi, kapasitas, dan memesan tempat parkir, termasuk lamanya parkir. Melalui aplikasi Jakparkir pengguna kendaraan juga mampu bayar secara non-tunai dengan dompetJak alias QRIS.
Lalu, aplikasi Jakparkir terintegrasi dengan Unit Pelaksana Teknis Uji Kendaraan Bermotor (UPT KIR) Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Dishub DKI ajak masyarakat waspadai ahli parkir liar di tempat wisata
Baca juga: Dishub DKI siapkan sidang tipiring bagi ahli parkir liar
Pengendara dapat mengetahui masa bertindak uji KIR, uji emisi dan pajak kendaraan yang didaftarkan dalam aplikasi tersebut.
Beberapa letak parkir di Jakarta juga telah terintegrasi dengan aplikasi Jakparkir, seperti Jalan Denpasar Raya di Jakarta Selatan, Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading di Jakarta Utara, dan Jalan Mangga Besar Raya di Jakarta Barat.
Kemudian, Jalan Veteran di Jakarta Pusat dan Jalan Waru, Rawamangun di Jakarta Timur.
Editor: Deborah
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: