Jakarta (BERITAJA.COM) - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo menemui Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) pada Rabu, 8 Maret 2023, untuk mengomunikasikan mengenai peran pajak dalam pembangunan.
Dalam silaturahmi tersebut, Dirjen Pajak menyampaikan kepada Ketua Umum PGI Pendeta (Pdt.) Gomar Gultom mengenai kewenangan dan tanggungjawab perpajakan penduduk negara. Pajak merupakan komitmen berbareng seluruh penduduk negara dalam upaya membangun dan mensejahterakan Indonesia.
"Kami bersilaturahmi ke PGI untuk membujuk kepada wajib pajak sebagai bagian alias personil gereja untuk tetap melakukan tanggungjawab kepada negara sebagai tanggungjawab nan kudu dilakukan,” kata Suryo dalam keterangan resmi nan diterima di Jakarta, Kamis.
Sementara, Ketua umum PGI Pdt. Gomar Gultom mengpenghargaan kehadiran Dirjen Pajak dan membujuk penduduk gereja untuk tidak mudah terprovokasi dengan kasus nan sedang terjadi. Ia turut mengimbau agar penduduk gereja tidak mengaitkan langsung kasus nan terjadi belakangan dengan tanggungjawab penduduk gereja untuk bayar pajak.
Berita lain dengan Judul: SAS Institute penjelasan peringatan Said Aqil bukan rayuan anti-pajak
"Kami mengimbau seluruh penduduk gereja untuk tetap menjalankan tugasnya, untuk menghormati pemerintah, menaati hukum, bayar pajak, dan mendoakan pemerintah,” ucap Pdt. Gultom.
Namun, Pdt Gultom menegaskan gereja sangat mendorong pemberantasan korupsi di Indonesia. Bahkan, PGI telah menerbitkan sebuah kitab berjudul "Gereja Melawan Korupsi" sebagai bentuk upaya PGI membangun kesadaran penduduk gereja dalam rangka pencegahan dan pengawasan korupsi.
Ia pun menuturkan sangat menghargai Kementerian Keuangan, dalam perihal ini khususnya Menteri Keuangan Sri Mulyani, nan segera menindak abdi negara nan tetap memamerkan style hidup hedonis.
"Kami juga mengpenghargaan Dirjen Pajak nan sekarang ini sedang berbenah," tambahnya.
Berita lain dengan Judul: Komisi XI bakal panggil Dirjen Pajak pertimbangan kinerja
Dirjen Pajak merasa terhormat atas sikap Ketua Umum PGI nan terus mendukung pengumpulan pajak sebagai perangkat untuk mensejahterakan bangsa. Dirinya pun mengingatkan wajib pajak personil PGI untuk segera menunaikan tanggungjawab pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebelum pemisah waktu 31 Maret 2023.
Dalam kunjungan tersebut, Dirjen Pajak didampingi Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (DJP) Pajak Neilmaldrin Noor dan Direktur Penegakan Hukum DJP Eka Sila Kusna Jaya.
Sedangkan Ketua Umum PGI didampingi beberapa pengurus PGI, antara lain Pdt. Jacky Manuputty, Pdt. Krise Gosal, Drs. Arie Moningka, Pdt. Lenta Simbolon, Pdt. Ronald Tapilatu, Pdt. Sonnya Uniplaita, Rosiana Purnomo, Fernandez Hutagalung, serta Jeirry Sumampow.
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023