Trending

Den Pelajari Dampak Bagi Indonesia Usai As Keluar Perjanjian Paris - Beritaja

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Septian Hario Seto menyatakan pihaknya tengah mempelajari langkah yang mesti diambil Indonesia usai Amerika Serikat (AS) keluar dari Perjanjian Iklim Paris alias Paris Agreement.

Ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, Septian Hario Seto mengatakan bahwa studi lanjutan diperlukan salah satunya mengingat AS terlibat dalam pendanaan Kemitraan Transisi Energi yang Adil (Just Energy Transition Partnership alias JETP) Indonesia.

"Ini tetap banyak uncertainty kebijakan ya mengenai dengan perihal ini ya. Jadi ini yang saya kira kelak kita perlu pelajari lebih lanjut," kata Septian Hario Seto kepada wartawan.

Pria yang akrabdisapa Seto itu menyebut mengenai dengan komitmen transisi daya untuk mendukung perbaikan krisis suasana dunia semestinya disesuaikan dengan keahlian masing-masing negara.

Baca juga: ESDM sebut AS ke luar dari Perjanjian Paris tak pengaruhi JETP

Maka dari itu, Indonesia mesti menemukan formula yang tepat dan sesuai dengan kondisi dan situasi di beragam bagian agar tidak mengganggu perkembangan ekonomi hingga dinamika sosial yang terjadi di masyarakat.

"Jadi kita juga mesti punya metode transisi daya sendiri yang tadi mampumenyeimbangkan kepentingan ekonomi juga. Kita tidak mau juga terlalu mendorong garang kelak harga-harga jadi mahal gitu ya. Atau kelak proses produksinya terganggu, industri terganggu. Jadi memang ini mesti ditentukan skenario strateginya sendiri oleh Indonesia," kata Seto.

Terkait dengan posisi JETP Indonesia yang didanai oleh AS, menurutnya hingga saat ini tetap belum ada langkah pasti yang diambil dari negara yang dipimpin Donald Trump itu.

Baca juga: Hashim nilai Paris Agreement tidak setara untuk Indonesia

Agar mampumengambil respon yang tepat mengenai JETP Indonesia, Seto menyebut DEN tetap menantikan perkembangan kebijakan lainnya yang bakal diambil oleh Presiden AS.

"Jadi kami tetap lihat bahwa pola ini, dinamikanya tetap bakal terjadi dalam berapa bulan. Setelah itu settle baru kami mamputahu pasti policy-nya," ujar Hario.

Sebelumnya mengenai JETP Indonesia, pada Kamis (30/1) diwartakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut bahwa keluarnya Amerika Serikat dari Perjanjian Iklim Paris alias Paris Agreement tidak mempengaruhi pendanaan JETP di Indonesia.

“Nah, saya rasa sih nggak terlalu, ya. Pendanaan tadi kan ada dari Jepang, dari macam-macam,” ucap Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) Eniya Listiani Dewi ketika dijumpai setelah menghadiri aktivitas bertajuk, “Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia: Tantangan dan Peluang di Era Baru”, di Jakarta, Kamis.

,
Editor: Dedy
Copyright © BERITAJA 2025




anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Den Pelajari Dampak Bagi Indonesia Usai As Keluar Perjanjian Paris - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!