Trending

Dedi Mulyadi Segera Bertemu Dengan Menteri Atr/bpn Telusuri Pagar Laut Di Bekasi - Beritaja

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Bandung (BERITAJA) - Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi mengatakan dirinya bakal segera berjumpa dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid untuk menelusuri asal muasal sertifikat di pagar laut Bekasi.

"Untuk updatenya kelak saya bakal berjumpa dengan menteri ATR/BPN menelusuri asal muasal akhirnya sertifikat keluar," kata Dedi di Gedung Pakuan Bandung, Rabu.

Pun demikian, Dedi mempunyai dugaan bahwa lahan tersebut mengalami alih kegunaan dari awalnya merupakan tambak, namun tidak terurus ditambah tergenang oleh air laut yang naik.

"Menurut saya sudah kebaca ya, itu kan dulu pasti di situ adalah jejak tambak. Waktu tambak itu tanggul rob-nya seperti mangrovenya pasti dibabat, kemudian cemaranya pasti dibabat, kelapanya pasti dibabat, setelah tambak itu enggak diurus kemudian pengikisan dan jadi laut," kata Dedi.

Lebih lanjut, Dedi juga mengatakan bahwa kejadian serupa sebelumnya pernah terjadi di Kabupaten Karawang.

"Dulu di Karawang tuh ada satu RW lenyap dan kemudian jadi laut. Nah pada waktu tambak itu selesai, itu penggarapnya biasanya jual garapan. Kemudian garapannya dibeli, dan disertifikatkan. Itu sudah modelnya begitu," katanya.

Baca juga: Komisi IV komitmen terus awasi penyelesaian pagar laut usai dibongkar
Baca juga: Mentri ATR: Temukan publikasi 266 SHGB pagar laut di Tangerang

Alih kegunaan hingga muncul sertifikat, kata Dedi, bukan hanya terjadi di pesisir, tapi juga sering terjadi di area rimba alias pegunungan, namun tanpa penyelesaian konkret.

"Semisal petani dikasih tanah garapan di gunung, tanah garapan dibebasin jadi sertifikat. Ini terjadi dan kemudian apa sikapnya," ucap dia.

Dedi mengatakan pihaknya bakal melakukan kajian lebih lanjut mengenai pagar laut di Bekasi, yang bakal diselaraskan jika petunjuk kebijakan dari Dinas Kelautan adalah membangun dermaga di area tersebut.

"Enggak usah minta swasta jika hanya Rp250 miliar sudah dibangun aja di tahun 2026 untuk dermaga oleh Pemprov. Kemudian kelak lihat itu kan ada perjanjian berapa tahun," ucapnya.

Dedi menyebut bahwa dalam pembangunan dermaga, sudah ada sumbangan Rp2,6 miliar ke kas daerah.

"Nanti kita lihat jika perjanjian itu bertentangan dengan kepentingan umum, bertentangan dengan asas-asas kepatutan asas-asas keadilan apa tidak. Kalau ada, tidak salahnya kita evaluasi," tuturnya menambahkan.

Baca juga: DKP Banten nyatakan pemagaran laut di Tangerang ilegal
Baca juga: KKP: Hasil investigasi ATR jadi modal ungkap pemilik pagar laut


Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025








Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!