Trending

Darurat Militer, Pemakzulan, Dan Mantan Menhan Korsel Coba Bunuh Diri - Beritaja

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mencabut darurat militer pada Rabu (4/12) pagi, usai kebanyakan personil parlemen sepakat untuk menolak pemerintahan militer dan mendesak Yoon untuk membatalkan status tersebut.

Menurut Presiden Yoon, dia mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12) pukul 23.00 waktu setempat untuk menyelamatkan negara dari pihak-pihak yang mencoba melumpuhkan kegunaan krusial negara dan menghancurkan tatanan konstitusional kerakyatan liberal.

Yoon juga meminta Majelis Nasional untuk segera menghentikan tindakan sembrono yang melumpuhkan kegunaan negara melalui pemakzulan yang berulang, manipulasi legislatif, dan manipulasi anggaran.

Namun, seumpama pepatah yang mengatakan bahwa api yang dinyalakan sering kali membakar diri sendiri daripada orang lain, ketegangan di dalam negeri Korsel akibat percobaan penerapan darurat militer tidak lantas mereda begitu saja.

Berikut serangkaian perkembangan di Korea Selatan mengenai pengumuman darurat militer oleh Presiden Yoon, berasas rangkuman dari sejumlah laporan media.

Yoon ditetapkan sebagai tersangka

Presiden Yoon Suk Yeol dijatuhi larangan berjalan pada Senin (9/12) sembari menunggu penyelidikan atas pengkhianatan dan tuduhan lain yang mengenai dengan penerapan darurat militer yang dia umumkan minggu lalu.

Larangan tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Kehakiman tak lama setelah Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) mengatakan mereka telah mengusulkan permintaan bagi publikasi perintah tersebut.

Yoon telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelidikan simultan yang dilakukan oleh kepolisian, kejaksaan, dan CIO atas pernyataan mendadak yang dia sampaikan tentang darurat militer pada Selasa lalu.

Penangkapan mantan menteri pertahanan

Kejaksaan pada Senin (9/12), meminta publikasi surat perintah untuk penangkapan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun. Kim mengundurkan diri tak lama setelah status darurat militer dicabut.

Kim diduga mendalangi deklarasi darurat militer yang melarang semua aktivitas politik serta penyelundupan oleh pasukan militer ke Majelis Nasional dan instansi Komisi Pemilihan Umum Nasional setelah Yoon mengumumkan status tersebut.

Kejaksaan meminta publikasi surat perintah lantaran cemas Kim, tersangka utama yang mengusulkan darurat militer kepada Yoon, mungkin bakal mencoba melarikan diri alias merusak peralatan bukti mengingat dia sempat mengganti telepon genggamnya setelah pengumuman darurat militer.

Oposisi ajukan mosi baru untuk makzulkan Yoon

Oposisi utama, Partai Demokrat (DP), mengusulkan mosi baru pemakzulan terhadap Yoon setelah sang presiden berupaya menerapkan status darurat militer.

Upaya baru tersebut muncul beberapa hari setelah Yoon terhindar dari pemakzulan setelah sebagian besar personil parlemen partai yang berkuasa memboikot pemungutan suara.

Mosi kedua diperkirakan bakal mencakup tuduhan bahwa Yoon secara langsung memerintahkan pasukan darurat militer untuk mengisolasi Majelis Nasional serta menangkap personil parlemen. Tindakan itumampu dianggap sebagai pemberontakan.

DP berencana melaporkan mosi kedua kepada Majelis pada Kamis (12/12) dan mengajukannya untuk diputuskan melalui pemungutan suara pada sesi pleno pada Sabtu (14/12).

Secara hukum, mosi pemakzulan mesti diajukan ke sistem pemungutan suara antara 24 jam dan 72 jam setelah dilaporkan ke sesi pleno.

Mantan Menhan Korsel mencoba bunuh diri

Mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun mencoba bunuh diri di sebuah akomodasi penahanan di timur Seoul, tempat dia ditahan atas tuduhan pemberontakan dalam penyelidikan darurat militer, menurut pejabat pemasyarakatan pada Rabu.

Setelah kandas bunuh diri, Kim sekarang ditempatkan di sel perlindungan dan kondisinya dilaporkan stabil, kata Shin Yong-hae, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Korea.

Polisi gerebek instansi kepresidenan

Polisi pada Rabu menggerebek instansi kepresidenan untuk menyelidiki tuduhan bahwa Presiden Yoon melancarkan pemberontakan dengan memberlakukan darurat militer secara singkat pekan lalu.

Sebuah tim yang terdiri dari 18 penyelidik menggeledah instansi kepresidenan untuk mencari materi mengenai keputusan darurat militer, kata Kantor Investigasi Nasional Badan Kepolisian Nasional (NPA).

Materi yang dicari, menurut NPA, termasuk catatan rapat Kabinet yang diadakan tak lama sebelum Yoon mengumumkan darurat militer pada 3 Desember.

Surat perintah penggeledahan mencantumkan Yoon sebagai tersangka, serta instansi presiden, ruang rapat Kabinet, dan Dinas Keamanan Presiden sebagai sasaran penggerebekan.

Partai oposisi Korsel ajukan mosi untuk makzulkan Presiden Yoon


Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2024







Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!