Daftar Negara Di Dunia Yang Memblokir Tiktok - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - TikTok merupakan aplikasi sosial media berisikan kumpulan video pendek yang paling terkenal di dunia. Namun, baru-baru ini peraturan mengejutkan datang dari negeri Paman Sam Amerika Serikat yang memutuskan untuk memblokir TikTok mulai 19 Januari 2025. Selain Amerika Serikat, negara mana saja yang juga memblokir Tiktok? Simak daftarnya di bawah ini.
Afghanistan
Pemerintah Taliban melarang TikTok pada April 2022 dengan argumen bahwa aplikasi tersebut menyesatkan generasi muda.
Albania
Pada Desember 2022, Albania mengumumkan larangan TikTok selama satu tahun setelah seorang anak berumur 14 tahun tewas ditusuk oleh kawan sekelasnya. Peristiwa ini dipicu oleh pertikaian yang terjadi di platform tersebut.
Baca juga: Cara mengikuti tren 'No Buy Challenge' untuk berhemat
Pemerintah Albania menyatakan bahwa larangan ini bermaksud untuk mengurangi kekerasan remaja. Namun, golongan kewenangan asasi manusia dan pelaku upaya mengkritik langkah ini sebagai ancaman terhadap kebebasan berbincang dan aktivitas bisnis, terutama menjelang pemilu Mei.
India
India memblokir TikTok pada Juni 2020, berbarengan dengan beberapa aplikasi asal Tiongkok lainnya, setelah terjadi bentrok di perbatasan antara India dan Tiongkok.
Pemerintah India juga mengutip argumen penghapusan atas dasar kekhawatiran tentang keamanan info dan privasi, serta menyebut bahwa aplikasi-aplikasi tersebut merugikan kedaulatan dan integritas negara.
Yordania
Negara ini melarang TikTok pada Desember 2022 setelah seorang petugas polisi tewas dalam bentrok dengan pengunjuk rasa mengenai kenaikan nilai bahan bakar. Pemerintah menyatakan bahwa larangan ini berkarakter sementara lantaran TikTok kandas menangani unggahan yang memicu kekerasan dan kekacauan. Namun, larangan ini tetap bertindak hingga kini.
Baca juga: Serba-serbi Koin Jagat, tren berburu koin di Jakarta dan kota besar lainnya
Kirgizstan
Pada Agustus 2023, Kirgizstan melarang TikTok dengan argumen akibat buruknya terhadap kesehatan mental anak-anak di negaranya yang dinilai akibat mengkonsumsi konten yang ada pada TikTok.
Nepal
Negara yang terletak di pegunungan Himalaya ini mulai melarang TikTok pada November 2023 bagi seluruh penduduk negaranya. Pemerintah menyatakan bahwa aplikasi ini mengganggu harmoni sosial dan hubungan baik yang ada di masyarakat.
Senegal
Negara di benua Afrika yang satu ini memberlakukan larangan pada Agustus 2023 setelah seorang kandidat oposisi ditangkap. Kandidat tersebut dituduh menggunakan TikTok untuk menyebarkan pesan-pesan subversif dan penuh kebencian yang dianggap menakut-nakuti stabilitas negara.
Pemerintah Senegal meminta TikTok untuk menyediakan sistem yang memungkinkan penghapusan akun-akun tertentu oleh otoritas.
Baca juga: Cara download Rednote, aplikasi pengganti TikTok
Somalia
Pada Agustus 2023, pemerintah Somalia melarang TikTok, Telegram, dan situs taruhan online 1XBet. Langkah ini diambil untuk membatasi penyebaran konten tidak senonoh dan propaganda.
Pemerintah menyebut bahwa golongan teroris dan golongan amoral menggunakan platform tersebut untuk menyebarkan gambar-gambar mengerikan dan info yang menyesatkan.
Uzbekistan
Uzbekistan melarang TikTok pada Juli 2021 lantaran aplikasi tersebut dianggap tidak mematuhi undang-undang perlindungan info pribadi di negara itu.
Larangan parsial di beragam negara
Beberapa negara menerapkan larangan parsial terhadap TikTok, khususnya pada perangkat kerja pegawai pemerintah alias perangkat resmi lainnya.
Negara-negara tersebut meliputi Inggris, Amerika Serikat, Australia, Austria, Belgia, Kanada, Denmark, Estonia, Prancis, Malta, Belanda, Latvia, Irlandia, Selandia Baru, Norwegia, hingga Taiwan.
Institusi Uni Eropa juga melarang karyawannya menggunakan TikTok dengan argumen yang sama, ialah keamanan dan privasi data.
Baca juga: China dukung pertukaran info antarmasyarakat lewat medsos
Contoh kebijakan larangan parsial
Australia: Pada 4 April 2024, pemerintah Australia melarang penggunaan TikTok di semua perangkat milik pemerintah federal dengan argumen akibat keamanan.
Prancis: Di tanggal 24 Maret 2024, Prancis melarang aplikasi rekreasi seperti TikTok, Netflix, dan IG di ponsel kerja 2,5 juta pegawai negeri negara mereka.
Kanada: Pemerintah Kanada menghentikan operasi TikTok di negara tersebut pada 6 November 2024, lantaran kekhawatiran tentang kombinasi tangan asing.
Selandia Baru: Pemerintah Negara Selandia Baru melarang TikTok di perangkat milik personil parlemen sejak 17 Maret 2024.
Kebijakan pelarangan TikTok yang diambil oleh negara-negara tersebut atas dasar kekhawatiran dunia terhadap akibat aplikasi ini, baik dari sisi keamanan data, stabilitas politik, hingga pengaruh terhadap masyarakat.
Namun, langkah ini juga memicu perdebatan mengenai kebebasan berekspresi dan akibatnya terhadap ekonomi digital.
Baca juga: Aplikasi RedNote, pengganti baru di tengah pemblokiran TikTok
Baca juga: TikTok diwartakan bersiap menutup aplikasinya di Amerika Serikat
Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: