Trending

Daftar Biaya Transfer Antarbank Via Mobile Banking - Beritaja

Trending 1 month ago

Jakarta (BERITAJA) - Lembaga perbankan sekarang semakin mempermudah pengguna dalam melakukan transaksi keuangan, salah satunya transfer antar bank via mobile banking.

Mobile banking alias biasa disebut m-Banking, merupakan transaksi perbankan melalui media smartphone baik dalam corak aplikasi. Meskipun transfer antar bank memberikan kemudahan, namun terdapat biaya manajemen yang dikenakan untuk menggunakan jasa ini.

Biaya transfer antar bank inimampu bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing bank dan juga tergantung jenis transfer yang pengguna pilih.

Saat ini, tersedia jenis jasa transfer duit antar bank yangmampu dipilih nasabah, ialah BI Fast, Real Time Online, SKNBI, dan RTGS. Jenis jasa transfer antar bank ini menawarkan transaksi secara sigap hinggamampu dalam jumlah transaksi duit yang besar. Berikut jenis jasa transfer beserta biayanya:

1. BI Fast

BI-Fast alias Bank Indonesia Fast Payment System merupakan sistem jasa transfer antar bank terbaru yang diluncurkan oleh Bank Indonesia. Jenis jasa transfer antar bank ini menawarkan kecepatan dan biaya transfer yang murah.

BI Fast menawarkan biaya transfer antarbank sebesar Rp2.500 per transaksi, dengan minimal transaksi Rp10.000 danmampu dilakukan secara real time 24/7. Adapun transfer duit lewat BI-Fast ini terdapat batas transaksi maksimal mencapai Rp250 juta per hari.

2. Real Time Online (RTO)

Real Time Online alias RTO merupakan jenis jasa transfer antar bank yang menawarkan transaksi secara real time alias di waktu yang sama dengan jumlah batas yangmampu ditransfer sebesar Rp25 juta per transaksi. Adapun biaya yang bakal dikenakan untuk jenis jasa transfer antar bank ini sebesar Rp6.500–Rp7.500 per transaksi.

3. SKNBI

SKNBI alias Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia merupakan jasa transfer yang digunakan oleh Bank Indonesia. Berbeda dengan BI Fast, jenis jasa transfer antar bank ini menawarkan transaksi dalam jumlah duit yang besar, biasanya di atas Rp100 juta dengan biaya yang sangat terjangkau.

Sistem kliring menawarkan biaya transfer antar bank sebesar Rp2.900–Rp5.000 per transaksinya. Namun, tidakmampu secara real time alias mesti menunggu setidaknya 2-3 hari kerja.

4. RTGS

RTGS alias Real Time Gross Settlement merupakan jenis jasa transfer antar bank yang nyaris serupa dengan sistem kliring, ialah menawarkan batas duit transaksi yang besar dengan minimal Rp100 juta.

Biaya transfer antar bank yang dikenakan sistem RTGS cukup mahal dibandingkan jenis jasa yang lain, ialah berkisar antara Rp25.000-Rp50.000 per transaksi.

Namun, proses transfer melalui RTGS menawarkan secara real-time, biasanya memerlukan waktu sekitar 4 jam jika pengguna melakukan permintaan transfer duit sebelum pukul 15:00. Apabila transfer dilakukan setelah pukul 15:00, biaya yang ditransfer bakal tiba di rekening tujuan pada hari berikutnya.

Biaya transfer antar bank

Setiap bank menetapkan biaya transfer antarbank yang berbeda-beda, berikut rincian biaya transfer di beberapa bank via mobile banking:

Bank BCA

  • RTO: Rp6.500/transaksi
  • BI Fast: Rp2.500/transaksi
  • RTGS: Rp25.000/transaksi (KlikBCA/myBCA)
  • Sistem kliring: Rp2.900/transaksi

Bank Mandiri

  • BI Fast: Rp2.500/transaksi
  • RTGS: Rp30.000/transaksi
  • Sistem kliring: Rp2.900/transaksi
  • RTO: Rp6.500/transaksi (ATM non Himbara) dan Rp4.000/transaksi (ATM Himbara)

Bank BRI

  • RTO: Rp6.500/transaksi (ATM non himbara)
  • BI Fast: Rp2.500/transaksi
  • RTGS: Rp35.000/transaksi (nasabah non BRI), Rp30.000/transaksi (nasabah BRI)
  • SKN: Rp2.900/transaksi

Bank BNI

  • RTO: Rp6.500/transaksi
  • BI Fast: Rp2.500/transaksi
  • RTGS: Rp25.000/transaksi (minimal transaksi lebih dari Rp100 juta)
  • SKN: Rp5.000/transaksi (transaksi Rp500 juta)

Baca juga: Transaksi perbankan digital BNI menembus Rp1.104 triliun

Baca juga: Cara mudah investasi melalui aplikasi mobile banking

Baca juga: Kopra by Mandiri catat nilai transaksi Rp14.000 triliun per Agustus


Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2024







Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di