Trending

China Harap Tiktok Tetap Beroperasi Di As Karena Positif Bagi Ekonomi - Beritaja

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Beijing (BERITAJA) - Pemerintah China berambisi pemerintahan Amerika Serikat tetap mengizinkan media sosial TikTok beraksi di AS lantaran berakibat positif bagi perekonomian.

"TikTok telah beraksi di AS selama bertahun-tahun dan sangat terkenal di kalangan pengguna Amerika. TikTok telah memainkan peran positif dalam meningkatkan lapangan kerja dan konsumsi di AS," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning dalam konvensi pers di Beijing pada Senin (20/1).

TikTok sebelumnya mengumumkan bahwa mereka tidak lagi dapat diakses bagi pengguna di AS pada Minggu (19/1) pagi, tapi pada hari yang sama media sosial asal Tiongkok itu juga mengumumkan sedang memulihkan jasa bagi pengguna di Amerika Serikat setelah mendapat agunan dari Presiden AS Donald Trump. Sebelumnya, jasa berbagi video pendek itu juga tidak tersedia lagi baik di App Store maupun Google Play Store.

"Kami berambisi AS bakal sungguh-sungguh mendengarkan suara logika sehat dan menyediakan lingkungan upaya yang terbuka, adil, jujur, dan tidak diskriminatif bagi entitas pasar dari semua negara," tambah Mao Ning.

Terkait tindakan seperti pengoperasian dan akuisisi bisnis, Mao Ning menyebut tindakan itu mesti diputuskan secara independen oleh perusahaan sesuai dengan prinsip pasar.

"Jika melibatkan perusahaan China, norma dan peraturan China mesti dipatuhi," ungkap Mao Ning.

Mao Ning menegaskan selama ini TikTok telah beraksi di AS selama bertahun-tahun dan mematuhi norma dan peraturan AS, tidak pernah membahayakan keamanan nasional AS, dan disukai oleh banyak pengguna Amerika.

"Kami percaya bahwa perusahaan internet perlu mematuhi norma dan peraturan setempat. Mengenai pemerintah China, kami sangat mementingkan privasi dan keamanan info serta melindunginya sesuai dengan hukum, kami juga tidak pernah meminta dan tidak bakal pernah meminta perusahaan alias perseorangan mana pun untuk mengumpulkan alias menyediakan info yang berlokasi di luar negeri yang melanggar norma setempat," tegas Mao Ning.

TikTok melalui "platform" X mengumumkan berterima kasih kepada Donald Trump yang disebut sudah memberikan penjelasan dan agunan kepada TikTok sehingga media sosial itu tidak bakal menghadapi hukuman lantaran menyediakan jasa bagi lebih dari 170 juta penduduk Amerika dan memungkinkan lebih dari 7 juta upaya mini berkembang.

TikTok pun berjanji untuk bekerja sama dengan pemerintahan Trump dalam mencari "solusi jangka panjang yang menjaga keberadaan TikTok" di AS.

Alasan TikTok sempat tidakmampu diakses adalah lantaran Mahkamah Agung AS memutuskan untuk mendukung undang-undang yang melarang penggunaan TikTok di AS jika pemilik media sosial tersebut, perusahaan teknologi China, ByteDance, tidak menjual sebagian sahamnya (divestasi) ke pihak di luar China dengan argumen keamanan nasional.

Undang-undang itu disahkan Kongres dan ditandatangani oleh Biden pada April 2024 dengan memberikan waktu 270 hari ialah hingga 19 Januari 2025 kepada ByteDance untuk melepas kepemilikannya alias tidak dapat beraksi di AS. Mahkamah Agung AS kemudian mendukung UU tersebut dengan argumen tidak melanggar kewenangan Amandemen Pertama dalam Konstitusi AS.

Namun Presiden ke-47 Donald Trump, sehari sebelum pelantikannya pada Senin (20/1), mendesak pengadilan tertinggi untuk menunda keputusan tersebut untuk negosiasi.

Trump dalam wawancara dengan NBC News mengatakan dia bakal memberikan perpanjangan 90 hari untuk negosiasi.

Keputusan pelarangan TikTok itu awalnya membikin tren "TikTok Refugee" ialah beranjak menjadi pengguna aplikasi media sosial Xiaohongshu (RedNote) buatan Tiongkok menjadikan aplikasi itu menjadi yang paling banyak diunduh di AS.

Baca juga: Sempat ditutup, TikTok kembali beraksi di AS

Baca juga: Sederet selebriti beri tanggapan atas pemblokiran TikTok di AS


Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025




anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"China Harap Tiktok Tetap Beroperasi Di As Karena Positif Bagi Ekonomi - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!