Bri Insurance Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum Dan Tata Kelola - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - PT BRI Asuransi Indonesia alias BRI Insurance meraih penghargaan kepatuhan norma dan tata kelola perusahaan dalam arena Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025 sebagai Most Strategic Enterprise in Regulatory Compliance.
Division Head Compliance and Risk Management Division BRI Insurance dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, mengatakan, penghargaan itu merupakan bentuk kepercayaan beragam pihak sekaligus upaya perusahaan untuk menjadi mitra terpercaya dalam memberikan solusi perlindungan.
Proses seleksi penghargaan itu dilakukan oleh majelis juri independen yang terdiri dari lima ahli dengan latar belakang beragam. Penghargaan diberikan sebagai penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang mampu menjadikan kepatuhan norma sebagai nilai inti dalam pengambilan keputusan strategis.
Adapun penilaian terhadap BRI Insurance mencakup keahlian keuangan, penemuan produk, serta kontribusi perusahaan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional di industri asuransi.
Sebelumnya, BRI Insurance (BRINS) membukukan untung bersih senilai Rp702 miliar sepanjang tahun 2024, meningkat 45,36 persen dibandingkan tahun 2023 (Rp483 miliar).
BRI Insurance meningkatkan premi brutonya ke nomor Rp3,90 triliun alias tumbuh sebesar 18,25 persen dibandingkan 2023 (Rp3,30 triliun) secara tahunan (yoy).
Direktur Utama BRI Insurance Budi Legowo mengatakan, salah satu langkah yang dia tempuh berbareng jajarannya dalam meningkatkan keahlian finansial perseroan adalah dengan komitmen, ialah berkontribusi menjaga ketahanan sekaligus pertumbuhan ekonomi Indonesia dan menciptakan portofolio upaya yang tumbuh sehat dan berkelanjutan.
Selain itu, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025 BRINS, forum juga menyetujui usulan menunjuk akuntan publik untuk mengaudit Laporan Perseroan Keuangan tahun kitab 2025 ialah Ernst and Young Global (EY).
Agenda lain dalam RUPST ini adalah pengesahan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) tahun 2025-2029, serta pengukuhan pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN No.Per-2/MBU/03/2023 tentang pedoman tata kelola dan aktivitas korporasi signifikan BUMN.
Hal ini diharapkan agar BRI Insurance dapat beraksi secara efisien, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus beradaptasi dengan perubahan dunia dan tantangan ekonomi yang semakin kompleks.
Baca juga: BRI Insurance bukukan untung bersih Rp702 miliar pada 2024
Baca juga: BRI Insurance bayarkan klaim asuransi perangkat berat senilai Rp1 miliar
Editor: Deborah
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: