Bpom Percepat Sertifikasi Obat Inovatif Guna Tangani Kanker - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan, sebagai upaya dari penanganan kanker nasional, pihaknya mempercepat proses sertifikasi obat-obat inovatif, dari 300 hari kerja menjadi hanya 90 hari.
Ketika ditemui di Jakarta Rabu, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan bahwa obat-obat kanker merupakan bagian dari produk inovasi.
Adapun obat-obat serta terapi penanganan kanker tersebut, katanya, antara lain sistem terapi genetik dan terapi imunologis.
"Kalau sertifikasinya cepat, kemudian bahan bakunya kita mampuproduksi di dalam negeri, nilai turun," ujar Taruna ketika ditanya awak media tentang akses ke obat-obatan inovatif tersebut.
Selain itu, pihaknya juga bakal mencantumkan nilai cairan tertingginya. Dengan demikian, ujarnya, harganya tidak dapat dipermainkan.
Tantangan saat ini, menurut Taruna, adalah riset, pengembangan serta uji klinis pengobatan kanker yang tetap sangat mahal. Perusahaan obat pun, katanya, pasti mau timbal kembali dari investasi untuk obat-obatan ini.
Sebelumnya, Pemerintah mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun Rencana Kanker Nasional 2024-2034 guna penanganan empat kanker prioritas serta kanker lainnya. Langkah-langkah itu meliputi eliminasi kanker serviks, serta untuk menurunkan keppetunjukan kanker payudara, kanker paru, kanker usus, juga kanker-kanker lainnya.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi kembali di Jakarta, Rabu, menyebut bahwa sasaran dari Rencana Kanker Nasional ini bukan hanya untuk tenaga kesehatan, namun juga industri farmasi, industri perbekalan dan peralatan kesehatan, serta publik, yang bermaksud untuk meningkatkan jasa yang holistik kepada pasien.
"Penyediaan obat dan perangkat kesehatan dalam negeri merupakan perihal yang krusial bagi pengembangan jasa kanker. Akses obat yang tetap langka dan mahal tentunya menjadi PR besar dalam industri kesehatan untuk mampumemperbaiki akses layanan," katanya.
Dia menyebut pula, kanker merupakan salah satu penyakit katastropik yang mempunyai nomor kesakitan dengan kasus baru sekitar 408.661 orang per tahun dan kematian sebesar 242.988 orang per tahun.
Selain itu, kata Nadia, pada kanker dewasa, nomor kematian tetap 70 persen. Artinya, tingkat keselamatan tetap sangat rendah. Sedangkan pada kanker anak, nyaris 70-80 persen berakhir pada kematian setelah ditemukan, lantaran umumnya ditemukan pada stadium 3 alias 4.
Editor: Dedy
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: