Trending

Bpom Percepat Sertifikasi Industri Garam Farmasi Penuhi Kebutuhan - Beritaja

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Indonesia hanya mempunyai 2 industri garam farmasi yang tersertifikasi CPOB, ialah PT Karya Daya Syafarmasi dan PT Tudung Karya Daya Inovasi

Jakarta (BERITAJA) - BPOM mengatakan, pihaknya mengecek kesiapan sarana dua perusahaan dalam menerapkan langkah pembuatan obat yang baik (CPOB) pada produksi garam farmasi untuk mempercepat proses sertifikasi, guna mewujudkan kemandirian industri farmasi dan pemenuhan kebutuhan nasional.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan bahwa garam farmasi dibutuhkan sebagai bahan baku obat aktif maupun bahan tambahan obat, contohnya untuk bahan baku sediaan infus, cairan hemodialisis, pelarut vaksin, sirop, dan oralit.

Baca juga: Pemain movie "Pernikahan Arwah" diminta bawa garam selama syuting

"Rata-rata kebutuhan garam farmasi sebesar 5 ribu–7 ribu ton per tahun. Saat ini kebutuhan tersebut tetap dipenuhi dari hasil impor, padahal kebutuhan ini diproyeksikan bakal terus meningkat rata-rata 8 persen per tahun dalam waktu 6 tahun ke depan," kata Taruna.

Menurutnya, proses produksi garam farmasi berbeda dengan garam konsumsi, di mana garam konsumsi mengandung tambahan yodium dan anti-caking agent, sedangkan tidak demikian dengan garam farmasi. Oleh lantaran itu, tahapan proses produksi mesti dilakukan sesuai standar, yang dimulai dari tahapan pengeringan hingga pelabelan.

Saat ini, ujarnya, Indonesia hanya mempunyai 2 industri garam farmasi yang tersertifikasi CPOB, ialah PT Karya Daya Syafarmasi dan PT Tudung Karya Daya Inovasi. Namun, katanya, keduanya baru dapat memproduksi sekitar 2.600 ton alias sepertiga dari kebutuhan garam farmasi nasional.

Dia menyebutkan, percepatan tersebut menjadi bagian dari pendampingan berkepanjangan yang dilakukan BPOM dalam mewujudkan kemandirian dan resiliensi industri farmasi, yang sejalan dengan visi Asta Cita.

"Salah satunya, dengan mengawal hilirisasi industri garam farmasi yang menjadi bahan baku industri farmasi. Hal ini juga telah diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional," katanya.

Baca juga: Modifikasi cuaca, DKI prioritaskan penyemaian garam di barat Jakarta

Adapun dua perusahaan garam farmasi yang didampingi oleh BPOM sekarang adalah PT Unichemdi Indonesia dari Gresik dan PT Garam Dua Musim dari Lamongan.

Pihaknya memberi pendampingan berupa training maupun asistensi regulatori. Selain itu, ujarnya, sinergi dengan para pemangku kepentingan pun bakal terus dilakukan secara rutin dengan forum komunikasi lintas sektor berbareng Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta pihak industri garam farmasi.

“Kami sangat berambisi kepada kedua industri untuk mempunyai komitmen keberlanjutan yang kuat dalam perihal kualitas dan keamanan produk garam farmasi, terus berinovasi, dan mengembangkan teknologi baru dalam produksi garam, juga terus berkomitmen mematuhi segala izin dan standar, terutama dalam perihal pemenuhan CPOB,” dia menuturkan.

Dalam keterangan yang sama, kedua perusahaan menyatakan kesanggupannya untuk mendukung kesiapan 12 ribu ton garam farmasi.

“Kami siap untuk berkontribusi menyediakan garam farmasi dengan kapabilitas produksi 700–1.000 ton/tahun sehingga kebutuhan nasional dapat terpenuhi,” ujar Direktur Utama PT Garam Dua Musim Rahmanu Zilaini.

Baca juga: Presiden berbareng Menteri KKP telaah kesiapan stok garam untuk Ramadhan


Editor: Dedy
Copyright © BERITAJA 2025




anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Bpom Percepat Sertifikasi Industri Garam Farmasi Penuhi Kebutuhan - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!