Bpk Sebut Bssn Telah Selesaikan 60 Kasus Kerugian Negara - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana melaporkan bahwa Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah menyelesaikan 60 kasus kerugian negara dengan nilai Rp24,86 miliar hingga akhir tahun 2024.
“Dari total 109 kasus kerugian negara senilai Rp32,15 miliar, telah diselesaikan 60 kasus dengan nilai Rp24,68 miliar,” ujarnya dalam entry meeting pemeriksaan atas laporan finansial (LK) BSSN tahun anggaran 2024, dikutip dari keterangan resmi, Jakarta, Kamis.
Selain itu, BSSN disebut telah telah menindaklanjuti 95,99 persen dari 299 rekomendasi BPK. Hal ini dinilai menunjukkan komitmen tinggi terhadap perbaikan sistem keuangan.
Dalam kesempatan tersebut, Nyoman juga menegaskan bahwa pemeriksaan atas LK bermaksud untuk memberikan opini atas kelaziman LK BSSN berasas Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
“BPK mengpenghargaan upaya BSSN dalam menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan dan terus mendorong penguatan peran Inspektorat BSSN dalam memastikan efektivitas pengawasan internal. Bukan hanya tindak lanjut yang sudah sesuai rekomendasi mencapai 95,99 persen, namun nol rekomendasi yang belum ditindaklanjuti dan nol rekomendasi yang tidak dapat dilanjuti juga patut dipenghargaan," ungkap dia.
Lebih lanjut, BPK menekankan pentingnya koordinasi yang kuat antara BSSN dan pemangku kepentingan lainnya, terutama dalam memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan transparansi keuangan.
Pihaknya turut BPK mendorong BSSN untuk terus meningkatkan sistem keamanan siber nasional dan mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Dengan komitmen kuat dari kedua belah pihak, BPK berambisi pemeriksaan dapat melangkah lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif demi pengelolaan finansial negara yang transparan dan akuntabel,” kata Nyoman
Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian juga mengpenghargaan pemeriksaan yang dilakukan BPK.
“Pemeriksaan BPK merupakan sarana pertimbangan bagi pengelolaan finansial negara di BSSN dan krusial untuk mewujudkan good governance,” ucap Hinsa.
Baca juga: BPK dan AGO Singapura perkuat kerja sama pemeriksaan sektor publik
Baca juga: BPK tekankan petunjuk hasil pemeriksaan pada shopping yang efektif
Baca juga: BPK tekankan mengambil "solution-based thinking" dalam pemeriksaan LK KPU
Editor: Dedy
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: