Jakarta (BERITAJA.COM) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan kepatuhan atas aktivitas investasi dan operasional serta kalkulasi subsidi kembang Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2022 pada PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperoleh kepercayaan nan memadai dan memberikan simpulan atas kepatuhan aktivitas investasi dan operasional tahun 2022 pada BRI.
“Sasaran dan lingkup pemeriksaan meliputi pengelolaan biaya modal (capital expenditure) dan biaya operasional (operational expenditure) tahun 2022,” kata Anggota VII BPK Hendra Susanto saat melakukan entry meeting di Kantor BRI, Jakarta, dikutip dari laman resmi BPK, Sabtu.
Pemeriksaan nan dilakukan BPK juga dalam rangka menguji kebenaran substantif atas pengeluaran biaya modal dan operasional untuk memastikan aktivitas BRI melangkah dengan efisien dan efektif sesuai dengan prinsip good corporate governance.
Dalam pemeriksaan subsidi kembang KUR, lanjut Hendra, terdapat perubahan strategi pemeriksaan BPK pada tahun 2022. Sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dan Standar Profesi Akuntan Publik (SPAP), BPK dapat menggunakan hasil pekerjaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Satuan Pengawasan Intern (SPI) Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya peningkatan kapabilitas SPI BUMN sebagai mitra BPK dalam meningkatkan kualitas tata kelola finansial negara.
"Dengan semakin besarnya peranan APIP dan SPI BUMN dalam pemeriksaan kepatuhan, BPK nantinya dapat memperbesar porsi pemeriksaan pada aspek pengelolaan beban/biaya dan investasi pada BRI," ucap dia.
Karena itu, Anggota VII BPK mengharapkan Direktur Utama BRI dapat menugaskan SPI BUMN untuk mendampingi tim pemeriksa BPK, sehingga menghasilkan pemeriksaan nan berbobot dan mempunyai faedah nan lebih besar.
“Dalam proses pemeriksaan, diharapkan pula tim pemeriksa dengan entitas terperiksa dapat menjalin komunikasi nan baik dan diberikan akses info nan seluas-luasnya,” ungkap dia.
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Utama (Dirut) BRI Sunarso, Wakil Dirut BRI Catur Budi Harto, Auditor Utama Keuangan Negara VII Novy G.A. Pelenkahu, tim pemeriksa di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara VII, serta para Direksi di lingkungan BRI.
Pemeriksaan bakal dilaksanakan selama 90 hari mulai dari 15 Februari-4 Juli 2022 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Bali.
Berita lain dengan Judul: BPK menemukan persoalan pengelolaan finansial PT Brantas Abipraya
Berita lain dengan Judul: BPK simpulkan PMN di BUMN dikelola sesuai ketentuan
Berita lain dengan Judul: BPK: Ada perubahan sangat baik di Kemensos mengenai penyaluran bansos
M Baqir Idrus Alatas
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023