Bolehkah Berenang Saat Sedang Berpuasa? Ini Penjelasannya - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Bulan Ramadhan merupakan waktu yang penuh berkah bagi umat Islam untuk menjalankan ibadah puasa. Namun, terdapat beberapa aktivitas yang perlu diperhatikan agar puasa tetap sah, salah satunya adalah berenang. Lantas, gimana norma berenang saat berpuasa? Apakah aktivitas ini diperbolehkan alias justru dapat membatalkan puasa? Berikut penjelasannya.
Hukum berenang saat puasa menurut Islam
Berenang saat berpuasa diperbolehkan asalkan tidak ada air yang masuk ke dalam tubuh dengan lubang-lubang personil badan yang terbuka, seperti mulut, hidung, telinga, dubur, dan kemaluan.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa berenang tidak serta-merta membatalkan puasa. Puasa hanya batal jika ada makanan, minuman, alias air yang masuk ke dalam tubuh dengan jalan yang terbuka.
Oleh lantaran itu, seseorang yang berenang mesti berhati-hati agar tidak kemasukan air, terutama dengan mulut dan hidung. Jika air masuk ke dalam tubuh secara tidak sengaja, misalnya tertelan saat berenang alias masuk dengan dubur, maka puasanya tetap dapat dilanjutkan.
Baca juga: Hukum makan dan minum saat puasa lantaran lupa, apakah batal alias tidak?
Berenang dalam perspektif norma Islam
Dalam Islam, segala sesuatu yang berisiko tinggi terhadap keabsahan puasa dianggap sebagai makruh. Makruh adalah perbuatan yang sebaiknya dihindari lantaran berpotensi mengurangi pahala alias apalagi membatalkan ibadah.
Dalam perihal ini, berenang saat berpuasa mampu menjadi aktivitas yang makruh jika ada akibat besar air masuk ke dalam tubuh. Hal ini sejalan dengan pernyataan dalam kitab Minhajul Qawim karya Syekh Ibnu Hajar al-Haitami:
أما الصائم فتكره له المبالغة فيهما خشية الإفطار
"Adapun orang berpuasa, dimakruhkan baginya melebih-lebihkan dalam berkumur dan menghirup air ke dalam hidung lantaran berpotensi membatalkan puasa."
Selain itu, menyelam ke dalam air juga dianggap makruh bagi orang yang berpuasa. Jika air masuk ke dalam tubuh bagian dalam, meskipun tanpa sengaja, maka perihal tersebut dapat membatalkan puasa. Dalam kitab Tuhfatul Muhtaj, Syekh Ibnu Hajar al-Haitami menjelaskan:
"Demikian pula membatalkan (sebagaimana melebih-lebihkan berkumur dan menghirup air ke dalam hidung), masuknya air secara tak sengaja saat mandi untuk tujuan menyegarkan alias membersihkan badan, begitu juga masuknya air ke dalam rongganya orang yang menyelam, mampu dari mulut alias hidungnya, karena menyelam hukumnya makruh sebagaimana melebih-lebihkan dalam berkumur dan menghirup air ke dalam hidung."
Dari keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa berenang saat puasa dihukumi makruh, apalagi mampu menjadi haram jika dalam kebiasaannya air dapat masuk ke dalam tubuh dengan lubang-lubang yang terbuka. Jika ada kemungkinan besar air masuk ke tubuh, maka lebih baik menghindari aktivitas berenang demi menjaga keabsahan puasa itu sendiri.
Kesimpulan
Berenang saat puasa diperbolehkan dengan syarat tidak ada air yang masuk ke dalam tubuh dengan lubang-lubang personil badan. Namun, aktivitas ini tetap mempunyai norma yang makruh lantaran terdapat akibat tinggi dalam membatalkan puasa.
Jika seseorang percaya dapat menghindari masuknya air ke dalam tubuh, maka berenang dapat dilakukan dengan hati-hati. Namun, demi menjaga kehati-hatian dan menghindari hal-hal yang meragukan, lebih baik menunda aktivitas berenang hingga setelah berbuka puasa.
Baca juga: Shesar terpaksa batal puasa lantaran beratnya porsi latihan
Baca juga: Reisa: Vaksinasi COVID-19 tidak mengakibatkan puasa umat Muslim batal
Editor: Yani
Copyright © BERITAJA 2025
you are at the end of the news article with the title:
"Bolehkah Berenang Saat Sedang Berpuasa? Ini Penjelasannya - Beritaja"
Editor’s Note: If you’re looking for emergency gear, warm clothing, or household essentials to stay prepared, check out the wide range of options available on Amazon.
*This link uses the Amazon SiteStripe affiliate program. We may earn a small commission at no extra cost to you.
Subscribe to Beritaja Weekly
Join our readers and get the latest news every Monday — free in your inbox.