Bobby Nasution-surya Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih Pilkada Sumut - Beritaja
Medan (BERITAJA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menetapkan pasangan Muhammad Bobby Nasution-Surya sebagai pasangan calon (paslon) terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2024.
Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Provinsi Sumut Agus Arifin yang didampingi seluruh personil KPU setempat di Medan, Rabu.
"Menetapkan Muhammad Bobby Nasution dan Surya sebagai pasangan calon terpilih hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut," kata Agus Arifin.
Pada Pilkada Sumut, 27 November 2024, pasangan Muhammad Bobby Nasution-Surya memperoleh 3.645.611 suara dari 10.771.496 orang yang tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Penetapan paslon terpilih tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Provinsi Sumut Nomor 139 Tahun 2024 pada tanggal 5 Februari 2025.
"Rapat pleno penetapan ini juga merupakan tindak lanjut dari Putusan MK No 247/PKPU.Gub-XXII/2025," kata dia.
Usai ditetapkan, Ketua KPU Provinsi Sumut didampingi seluruh personil KPU setempat menyerahkan secara simbolis salinan buletin aktivitas penetapan pasangan calon terpilih kepada pasangan Muhammad Bobby Nasution-Surya.
Agus mengatakan bahwa pihaknya bakal mengusulkan pasangan calon terpilih ke pemangku kebijakan mengenai untuk menjalani proses selanjutnya.
"Keputusan ini bertindak mulai tanggal ditetapkan, ditetapkan di Medan pada tanggal 5 Februari 2025," ujarnya.
Pada Pilkada 2024 Sumut, masyarakat yang menggunakan kewenangan pilih sebanyak 5.885.744 orang. Mereka menggunakan kewenangan pilih di 25.223 tempat pemungutan suara(TPS) yang tersebar di 455 kelurahan dan 6.110 desa.
Baca juga: KPU tetapkan Luthfi-Yasin sebagai paslon terpilih Pilkada Jateng
Baca juga: Akademisi: Pelantikan kepala wilayah idealnya dilakukan usai Lebaran
Anggi Luthfi Panggabean
Editor: Dedy
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: