Bnpb Dorong Dpr Revisi Peraturan Pemerintah Tentang Pendanaan - Beritaja
BERITAJA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan Kamis (6/1), mengusulkan perubahan sejumlah peraturan pemerintah. Perubahan diperlukan untuk menyesuaikan keahlian BNPB agar lebih kompeten dalam penanganan musibah di Indonesia. (Anggah/Andi Bagasela/)
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: