Padang (BERITAJA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Barat berbareng Ombudsman perwakilan setempat dan Pemerintah Kabupaten Agam dan Tanah Datar menyepakati penutupan permanen pendakian Gunung Marapi.
"Berdasarkan kesepakatan berbareng Gunung Marapi ini ditutup permanen," kata Kepala BKSDA Provinsi Sumbar Lugi Hartanto di Padang, Selasa.
Lugi mengatakan saat ini gunung api yang secara manajemen berada di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar tersebut berstatus level dua alias waspada. Artinya, visitor alias masyarakat dilarang berkegiatan di dalam radius tiga kilometer dari pusat erupsi.
BKSDA, kata dia, menyambut baik kesepakatan berbareng tersebut demi mengutamakan aspek keselamatan masyarakat. Kendati demikian, andaikan gunung itu kembali pada status normal alias turun ke level satu maka BKSDA dan pihak mengenai bakal mengkaji ulang kebijakan itu.
Baca juga: PGA catat 14 kali letusan Gunung Marapi di awal 2025
Baca juga: Pemkab Tanah Datar sepakat tutup permanen jalur pendakian Marapi
"Tentu saja ketika gunung ini kembali normal alias turun menjadi level satu bakal kita kaji lagi," ujar Lugi.
Meskipun gunung api 2.891 meter di atas permukaan laut (MDPL) tersebut ditutup permanen, BKSDA memastikan bakal tetap melakukan pengawasan ekstra agar tidak ada masyarakat yang mencoba menaiki Gunung Marapi.
Pihaknya berambisi baik Pemerintah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar sama-sama mendukung kebijakan itu terutama mengawasi agar tidak ada lagi pendaki liar yang mencoba menaikinya.
Sebab, pada 19 Januari 2025 BKSDA mendapati tujuh pendaki liar dibantu dua masyarakat lokal menaiki Gunung Marapi yang saat ini tetap berstatus waspada alias level dua.
Sementara itu, Asisten Ombudsman Sumbar Adel Wahidi mengatakan penutupan permanen pendakian Gunung Marapi setelah adanya kesepakatan berbareng antara lembaga itu dengan BKSDA Sumbar, Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar.
Menurut Adel, langkah ini krusial dilakukan untuk memberikan pesan alias info kepada masyarakat luas bahwasanya gunung api tersebut tidak boleh didaki lantaran rawan bagi keselamatan.
Adel mengkhawatirkan tetap ada masyarakat yang nekat naik lantaran beranggapan status gunung api sudah turun level. Oleh lantaran itu, keempat lembaga bermufakat menutup permanen.*
Baca juga: BKSDA hukuman tiga pendaki naiki Gunung Marapi saat berstatus waspada
Baca juga: BKSDA telusuri video diduga pendaki liar naiki Gunung Marapi
Editor: Deborah
Copyright © BERITAJA 2025
Most Views:
- 100 Bahasa banjar Serta Artinya yang Sering digunakan Dalam Percakapan Sehari-hari - Beritaja
- Lengkap, 20 Pantun Bahasa Banjar dan Artinya Serta Makna Yang Terkandung
- Amalan Cepat Kaya, Rejeki tak di Sangka -sangka dari Abah Guru Sekumpul dibaca tiap Hari Jumat
- 10 Tanda Baca dalam Alquran
- Lengkap A-Z, Rekomendasi Nama Nama Bayi Laki Laki Islami dan Artinya
- Lengkap! A-Z, Nama Nama Bayi Perempuan Islami dan Artinya
- Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Kalimantan Selatan