Bksda Maluku Lepasliarkan Tujuh Ekor Satwa Dilindungi - Beritaja
BERITAJA - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melakukan pelepasliaran tujuh ekor satwa dilindungi di Gunung Salahutu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Senin (20/1). Tujuh ekor satwa tersebut terdiri dari lima ekor nuri bayan (Edlectus roratus), satu ekor ular sanca batik alias kembang (Phyton reticulatus) dan satu ekor ular mono pohon (doia carinata). (Alfian Sanusi/Chairul Fajri/Rijalul Vikry)
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: