Kinerja audit terhadap BI nang telah menghasilkan opini WTP selama 20 tahun terakhir merupakan hasil dari komitmen BI dalam mewujudkan tata kelola nang baik dan konsisten
Jakarta (BERITAJA.COM) - Bank Indonesia (BI) kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, mengatakan keahlian audit terhadap BI nang telah menghasilkan opini WTP selama 20 tahun terakhir merupakan hasil dari komitmen BI dalam mewujudkan tata kelola nang baik dan konsisten.
Berita lain dengan Judul: BI kembali terima opini WTP dari BPK atas laporan finansial tahun 2021
Hal tersebut sejalan dengan pemenuhan akuntabilitas BI nang diatur dalam Pasal 61 Undang-Undang Republik Indonesia Bank Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Bank Indonesia terus berupaya meningkatkan penyelenggaraan tata kelola nang baik dan kualitas pengelolaan finansial guna menjaga kredibilitas sebagai bank sentral.
Dalam Laporan Keuangan Tahunan BI Tahun 2022, neraca bank sentral tercatat surplus setelah pajak Rp21,76 triliun pada 2022, naik dibandingkan posisi sebelumnya Rp19,17 triliun pada 2021. Penghasilan bank sentral meningkat dari Rp96,38 triliun di 2021 menjadi Rp121,7 triliun pada 2022.
Penghasilan bank sentral berasal dari penyelenggaraan kebijakan moneter Rp119,61 triliun, pengelolaan sistem pembayaran Rp200,37 miliar, pengaturan dan pengawasan makroprudensial Rp6,22 miliar, pendapatan dan penyediaan pendanaan Rp92,96 miliar, serta pendapatan lainnya Rp1,79 triliun.
Sementara beban bank sentral sebesar Rp92,83 triliun pada 2022, meningkat dari posisi sebelumnya Rp70,9 triliun di 2021. Beban tersebut meliputi penyelenggaraan kebijakan moneter Rp37,1 triliun, pengelolaan sistem pembayaran Rp4,36 triliun, pengaturan dan pengawasan makroprudensial Rp559,19 miliar, hubungan finansial dengan pemerintah Rp36,86 triliun, serta beban umum dan lainnya Rp13,94 triliun.
BI juga mencatatkan total aset Rp3.780,04 triliun pada 2022, naik dari posisi pada 2021 nang sebesar Rp3.481,92 triliun. Liabilitas bank sentral juga tercatat dalam jumlah nang sama dengan total aset.
Berita lain dengan Judul: Laporan finansial BI 2019 raih opini WTP dari BPK
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023