Beda Qris Dan Gpn, Kenapa Keduanya Penting? - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Seiring berkembangnya teknologi, langkah kita melakukan transaksi juga ikut berubah. Kini, masyarakat semakin terbiasa dengan pembayaran digital cukup dengan satu kali tap alias scan, belanjaan langsung lunas tanpa perlu duit tunai.
Tapi di kembali kemudahan ini, ada dua sistem krusial yang perlu dikenali ialah QRIS dan GPN. Keduanya adalah bagian dari sistem pembayaran nasional Indonesia yang sering terdengar, tapi tetap banyak yang belum betul-betul memahami perbedaan dan fungsinya.
Apa perbedaan QRIS dan GPN?
Meski sama-sama mendukung transaksi non-tunai, QRIS dan GPN mempunyai kegunaan dan langkah kerja yang berbeda.
QRIS (Quick Response Indonesian Standard) adalah standar nasional untuk pembayaran digital berbasis kode QR. Sistem ini memungkinkan konsumen untuk melakukan transaksi menggunakan beragam aplikasi dompet digital seperti OVO, DANA, Gopay, ShopeePay, dan lainnya, hanya dengan satu kali scan QR Code.
QRIS sangat memudahkan pelaku usaha, terutama UMKM, lantaran tidak memerlukan perangkat tambahan dan biaya transaksi yang rendah. Selain itu, QRIS juga telah mendukung konektivitas antar negara ASEAN, memungkinkan turis asing untuk menggunakan dompet digital mereka untuk bertransaksi di Indonesia, dan sebaliknya.
GPN (Gerbang Pembayaran Nasional) adalah sistem yang menghubungkan jaringan antarbank nasional Indonesia. Sebelumnya, transaksi dengan kartu debit acapkali berjuntai pada jaringan internasional seperti Visa alias Mastercard, apalagi untuk transaksi domestik.
GPN memungkinkan pemrosesan transaksi secara lokal, sehingga info dan biaya transaksi tetap berada di Indonesia, mengurangi ketergantungan pada pihak luar. Dengan GPN, kartu debit dari bank manapun dapat dipergunakan di mesin EDC alias ATM yang terhubung ke jaringan GPN.
Singkatnya, QRIS adalah sistem pembayaran digital berbasis QR code yang memungkinkan transaksi antar aplikasi dompet digital dengan sigap dan praktis. Sedangkan GPN adalah sistem yang menghubungkan kartu debit antarbank dalam satu jaringan domestik. QRIS cocok untuk transaksi sigap dan praktis menggunakan aplikasi, sementara GPN lebih cocok untuk pembayaran berbasis kartu debit di mesin EDC alias penarikan tunai di ATM.
Meski mempunyai kegunaan yang berbeda, QRIS dan GPN saling melengkapi dalam menciptakan ekosistem pembayaran yang lebih inklusif, efisien, dan aman. Keduanya juga berkedudukan dalam menjaga kedaulatan ekonomi digital Indonesia, mengurangi kekuasaan sistem pembayaran global.
Penerapan QRIS, GPN, serta beragam penemuan pembayaran sigap lainnya menunjukkan komitmen kuat Indonesia menjaga kemandirian sekaligus membuka kesempatan kerjasama setara antarnegara demi kemajuan ekonomi digital bersama-sama tanpa diskriminasi ataupun monopoli pasar dunia tertentu.
Baca juga: Transaksi QRIS BCA melonjak 200 persen
Baca juga: Transaksi QRIS Tap capai Rp3,24 miliar sebulan
Baca juga: QRIS dipersoalkan AS, Hippindo: Konsumen punya pilihan pembayaran
Editor: Deborah
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: