Bbpjn: Perusahaan Bertanggung Jawab Atas Ambruknya Jembatan Di Paser - Beritaja
Balikpapan (BERITAJA) - Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) meminta pertanggungjawaban perusahaan atas ambruknya jembatan penghubung antarprovinsi yang berlokasi di Desa Busui, Kecamatan Baru Sopang, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur.
"Kami minta tanggung jawab perusahaan pengolahan semen untuk perbaiki jembatan antarprovinsi yang ambruk," ujar Kepala BBPJN Hendro Satrio Kamaluddin di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Senin.
Jembatan antarprovinsi di Desa Busui, Kecamatan Baru Sopang, Kabupaten Paser tersebut menghubungkan Provinsi Kalimantan Timur dengan Provinsi Kalimantan Selatan.
Jembatan yang berada di jalan nasional itu juga menjadi akses utama masyarakat sekitar untuk transportasi mengangkut hasil perkebunan.
Jembatan akses penghubung antara Provinsi Kalimantan Timur dengan Provinsi Kalimantan Selatan tersebut ambruk, jelas dia, setelah rangka jembatan tertabrak truk kapsul semen milik salah satu perusahaan pengolahan semen pada Kamis (16/1).
PJembatan antarprovinsi yang ambruk mesti dibangun ulang mengingat jembatan telah berumur 37 tahun alias sudah ada sejak 1988, kata dia.
Pembangunan ulang dilakukan dengan bentang panjang yang lebih panjang. "Sekarang bentang panjang jembatan 36 meter, dan bakal dibangun ulang dengan bentang panjang 42 meter," tambahnya.
Pembangunan ulang jembatan antarprovinsi yang menggunakan konsep rangka baja tersebut, katanya, bakal dilakukan perusahaan pengolahan semen yang salah satu truk milik perusahaan itu menabrak rangka jembatan.
BBPJN dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser, sudah menyiapkan jalan pengganti sebagai langkah darurat dan melakukan pengalihan arus lampau lintas, kata Hendro Satrio Kamaluddin.
Baca juga: BBPJN lakukan perbaikan 12 titik jalan berlubang di Batang
Baca juga: BBPJN ungkap penyebab jalan layang ambruk di Bantaian Sumsel
Baca juga: BBPJN Jatim dan Bali genjot pembangunan pansela Jawa Timur
/Muhammad Solih Januar
Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: