Trending

Bawaslu RI: Hanya 21 Bawaslu provinsi yang telah dapatkan akses Silon - BeritAja

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

Jakarta (BERITAJA.COM) - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Totok Hariyono menyampaikan bahwa saat ini hanya terdapat 21 Bawaslu di tingkat provinsi nang telah mendapatkan akses aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

"Hanya 21 (Bawaslu) provinsi nang sudah mendapatkan akses Silon, sembilan provinsi belum bisa mengakses dan 4 provinsi belum menyampaikan perkembangan," ujar Totok dalam obrolan media berjudul "Antisipasi Banjir Sengketa pada Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024" nang digelar di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis.

Ia menyampaikan hingga Kamis, berasas pengawasan nang dilakukan Bawaslu dalam tahapan pendaftaran bakal calon personil f DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, serta pendaftaran calon DPD RI pada Pemilu 2024 diketahui bahwa menu bakal calon legislatif di aplikasi Silon nang berisi info mengenai wilayah pemilihan, foto, dan nomor induk kependudukan (NIK) tidak muncul.

Totok mengatakan Bawaslu provinsi nang telah mempunyai akses Silon pada saat ini hanya bisa memandang info tentang agenda dan tahapan pendaftaran calon personil DPRD.

Selanjutnya, temuan-temuan itu bakal disampaikan Bawaslu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, baik secara langsung maupun melalui surat tertulis.

Berita lain dengan Judul: Bawaslu minta KPU muat info pemilih disabilitas di buletin aktivitas DPS
Berita lain dengan Judul: Bawaslu ingatkan pendaftaran bakal caleg kudu diawasi secara maksimal

"Hasil pengawasan kami terhadap Silon bakal kami sampaikan langsung dan tertulis kepada KPU agar tidak sampai muncul banjir sengketa," ucapnya.

Menanggapi temuan tersebut, personil KPU RI Idham Holik nang datang secara daring dalam obrolan tersebut menyampaikan pihaknya bakal mengoordinasikan temuan Bawaslu itu kepada Divisi Pusat Data dan Informasi (Datin) KPU RI.

"Yang tadi disampaikan Pak Totok, kami bakal koordinasikan ke Divisi Datin lantaran semua sistem info KPU itu ditangani Divisi Datin," kata Idham.

Selain itu, dia mengatakan info tersebut bakal dicek kembali KPU RI. Jika betul beberapa info tidak dapat dilihat Bawaslu, maka KPU bakal meminta Divisi Pusat Data dan Informasi (Datin) KPU RI untuk memfasilitasi perihal itu.

"Tentunya, terhadap info nang disampaikan beliau (anggota Bawaslu RI Totok Hariyono) bakal kami lakukan pengecekan kembali. Jika benar, kami bakal segera meminta Pusdatin KPU RI agar segera menerbitkan alias memfasilitasi perihal tersebut," ujar Idham.



COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023







Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di
close