Trending

Bawaslu Dinilai Hanya Jadi "penonton" Di Pilkada Jakarta - Beritaja

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Bawaslu DKI Jakarta terkesan hanya jadi penonton dan tidak pro aktif untuk datang menciptakan proses kerakyatan Pilkada Jakarta yang sehat, jujur dan berkualitas

Jakarta (BERITAJA) - Ketua Petisi Masyarakat Jakarta Anti Korupsi (PMJAK) Hasan Assegaf menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta hanya menjadi "penonton" di Pilkada Jakarta 2024.

"Sejak awal kami telah mendorong Bawaslu DKI Jakarta untuk berdiri berbareng masyarakat menciptakan Pilkada Jakarta 2024 yang berkualitas. Namun, sejauh ini kami tidak memandang adanya tindakan Bawaslu DKI Jakarta yang progresif dan pro aktif untuk memastikan Pilkada Jakarta 2024 berjalan secara sehat, jujur dan berkualitas," kata Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Tim Hukum Gerindra bakal ajukan gugatan ke MK

Menurut dia, ada kesan terjadinya pembiaran, ketika ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) dirusak dan lenyap yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab di sejumlah wilayah Jakarta.

Bahkan, relawan RIDO sudah secara resmi melaporkan ke Bawaslu DKI Jakarta tapi tidak ada satupun yang di proses dan ditangkap pelakunya.

"Bawaslu DKI Jakarta terkesan hanya jadi penonton dan tidak pro aktif untuk datang menciptakan proses kerakyatan Pilkada Jakarta yang sehat, jujur dan berkualitas. Akibatnya menghasilkan Pilkada 2024 paling terburuk sepanjang sejpetunjuk di pemilihan gubernur DKI Jakarta," papar Hasan.

Baca juga: RIDO ajukan gugatan rekap dan penetapan hasil penghitungan suara ke MK

Menurut dia, lemahnya pengawasan mengakibatkan tingkat partisipasi penduduk Jakarta di Pilkada paling rendah lantaran tidak terdistribusinya undangan C6 secara merata kepada masyarakat pemilih untuk dapat menyalurkan kewenangan politiknya tanpa argumen yang jelas dari penyelenggara, sehingga menuai gelombang protes masyarakat menuntut keadilan dari penyelenggara pemilu

"Berbagai praktek kecurangan yang dilakukan, di mana ditemukan surat suara sudah tercoblos pasangan calon nomor urut 3 di TPS Pinang Ranti, Jakarta Timur. Kami duga kuat praktek itu terjadi juga pada TPS lain, tentu semua masalah ini bakal dibawa Tim RIDO ke DKPP," ucapnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Benny Sabdo menuturkan, semua laporan yang masuk pasti ditindaklanjuti oleh Bawaslu DKI.

"Kami berbareng rakyat mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pilkada DKI, jd kami tidak mungkin mengabaikan laporan masyarakat," kata Benny.

Baca juga: KPU DKI gelar pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada

Laporan tim norma paslon RIDO mengenai dugaan perusakan APK, kata dia, tidak diregistrasi lantaran menurut kajian awal laporan itu memenuhi syarat formil, ialah terlapornya tidak diketahui.

"Bahkan, kami sudah memberikan kesempatan perbaikan, tapi sampai pemisah waktu yang ditentukan, tidak ada perbaikan," papar Benny.

Berdasarkan norma aktivitas yg berlaku, tambah Benny, Bawaslu DKI menjadikan perihal itu sebagai info awal.

"Pelapor pun sudah diberikan tembusan perihal status laporan tersebut. Bawaslu DKI senantiasa bekerja ahli dan transparan dalam menangani perkara guna menegakkan keadilan pemilu," ucapnya.


Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2024







Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!