Trending

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Judol, Tangkap 11 Tersangka - Beritaja

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

BERITAJA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengatakan perkembangan kasus gambling online yang melibatkan 3 situs web, dimana telah ditangkap 11 tersangka dan disita duit tunai senilai Rp61 miliar rupiah. Dalam konvensi pers di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Senin (20/1), Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri/ Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, mengatakan, mengenai kasus yang melibatkan pembangunan Hotel Aruss Semarang pihaknya telah menetapkan 4 orang tersangka. (/Anggah/Andi Bagasela/)



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!