Trending

Bareskrim masih dalami laporan OCBC terkait dugaan pemalsuan dan TPPU - BeritAja

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

Jakarta (BERITAJA.COM) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Bareskrim Polri tetap mendalami laporan dugaan tindak pidana pemalsuan nan dilaporkan oleh kuasa norma Bank OCBC NISP atas nama IW.

"Saat ini tetap dalam tahap penyelidikan, tahap penyelidikan dalam corak apa? Dengan melakukan interview (wawancara) kepada pelapor," ucap Ahmad Ramadhan di RS Polri, Jakarta Timur, Rabu.

Selain melakukan wawancara kepada pihak pelapor, Bareskrim Polri juga mengumpulkan dokumen-dokumen nan mengenai dengan arsip angsuran bank nan dikeluarkan oleh pihak bank OCBC.

Bank OCBC NISP melaporkan direksi, komisaris, dan pemegang saham dari perusahaan berinisial PT HMU dan PT HSI ke Bareskrim Polri mengenai dengan dugaan pengemplangan utang.

Berita lain dengan Judul: Bank OCBC NISP laporkan dugaan pengemplang utang ke Bareskrim Polri

Berita lain dengan Judul: Bank OCBC NISP serahkan bukti ke Bareskrim

Laporan dugaan tindak pidana pemalsuan dan/atau pemalsuan surat biaya alias penipuan dan/atau tindak pidana pencucian duit nan dilaporkan oleh kuasa norma Bank OCBC NISP atas nama IW dengan nomor laporan LP/B/0011/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

Disebutkan pula bahwa dugaan tindak pidana tersebut terjadi dalam proses PT HSI mendapat akomodasi angsuran dari PT Bank OCBC NISP nan diduga ada perbuatan melawan norma nan dilakukan perusahaan tersebut guna mendapat akomodasi kredit.

Pihak pelapor adalah kuasa norma Bank OCBC NISP atas nama IW sedangkan terlapor adalah dewan dan komisaris PT HSI, direksi, komisaris, dan para pemegang saham PT HMU.

Menurut Tim Kuasa Hukum Bank OCBC NISP Hasbi Setiawan, PT HSI telah merugikan Bank OCBC NISP berupa angsuran macet senilai Rp232 miliar dan total sekitar Rp1 triliun di beberapa bank lainnya.

Dalam laporan Bank OCBC NISP di Bareskrim Polri, menyebut bahwa PT HSI nan berdomisili di Sidoarjo, Jawa Timur, mempunyai pinjaman bank sejak 2016 berupa angsuran modal kerja untuk mendukung pengembangan upaya rambut tiruan alias wig.

Kredit tersebut diberikan Agustus 2016, saat ini Presiden Komisaris PT HSI adalah istri dari SW nan berinisial MS. Pada tahun nan sama pada bulan Desember, PT HMU milik SW menjadi pemegang saham pengendali HSI berbareng PT Surya Multi Flora dengan masing-masing kepemilikan saham 50 persen.



COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023







Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di
close