Trending

Bappenas Wajib Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Meski Ada Pengalihan Anggaran - Beritaja

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy menyatakan bahwa pihaknya bertanggung jawab menjaga pertumbuhan ekonomi tetap tinggi, meskipun terjadi pengalihan anggaran.


“Anggaran pembangunan yang tidak termasuk APBN itu penting, lantaran Kementerian PPN/Bappenas bertanggung jawab menjaga pertumbuhan ekonomi tetap tinggi, meskipun terjadi pengalihan anggaran,” sebagaimana disebutkan dalam Rapat Pimpinan untuk optimasi membahas program prioritas kementerian/lembaga (K/L), dikutip dari keterangan resmi, Jakarta, Minggu.

Artinya, Rachmat mendorong K/L agar dapat memanfaatkan sumber pembiayaan non APBN, seperti hibah dan investasi luar negeri.

Dalam kesempatan tersebut, dia menekankan mengenai persoalan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Setelah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 ditandatangani Presiden, ucapnya, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) K/L mesti disesuaikan oleh Bappenas lantaran adanya bertanggung jawab terhadap K/L yang terakibat kebijakan pemangkasan anggaran.

Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi Pembangunan Putut Satyaka menerangkan bahwa tindak lanjut untuk menjaga Prioritas Nasional, khususnya mengenai prioritas utama Presiden RI Prabowo Subianto, ialah Makan Bergizi Gratis, swasembada pangan-air-energi, pendidikan, kesehatan, penurunan tingkat kemiskinan, dan hilirisasi. Kemudian juga melakukan trilateral meeting dengan mitra K/L seiring Kementerian Keuangan membahas revisi blokir sebelum 14 Februari 2025.

“Kementerian PPN/Bappenas perlu segera melakukan pemutakhiran RKP 2025 dengan merujuk pada hasil trilateral meeting dan revisi anggaran pada masing-masing K/L,” ungkap Putut.


Pihaknya termasuk salah satu K/L yang terakibat Inpres 1/2025 dengan efisiensi sebesar 54,7 persen alias Rp1.077 triliun dari Pagu Anggaran Kementerian PPN/Bappenas Tahun Anggaran 2025.

Sisa anggaran setelah efisiensi bakal difokuskan untuk pembiayaan aktivitas prioritas nasional, aktivitas petunjuk Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta aktivitas operasional.

Baca juga: Bappenas: Pengembangan PLTN untuk swasembada energi, bukan ekspansi

Baca juga: Bappenas-UN Global Pulse kerja sama rancang platform info terpadu

Baca juga: Bappenas optimistis Indonesia jadi pemain utama industri antariksa


Editor: Albert Michael
Copyright © BERITAJA 2025








Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!