Bapak dan anak pencuri delman di Semarang diringkus polisi - BeritAja

Sedang Trending 8 bulan yang lalu
beritaja.com

"Bapaknya sebenarnya sudah melarang, tetapi kemudian tetap diambil,"

Semarang (BERITAJA.COM) - Polisi meringkus bapak dan anak di Kota Semarang, Jawa Tengah, pelaku pencurian sebuah delman beserta seekor kudanya nan terjadi pada 3 Maret 2023 lalu

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Semarang, Jumat, mengatakan, pelaku mencuri delman beserta kuda saat pemiliknya melaksanakan salat Jumat.

Kedua tersangka nan diamankan tersebut masing-masing DS (41) dan YS (18) penduduk Wonodri, Semarang Selatan.

Ia menjelaskan peristiwa itu bermulai ketika YS memandang sebuah delman nan terparkir di Jalan Kridaga, Rejosari, Semarang Timur.

"Sang anak menyampaikan ke bapaknya jika mau punya piaraan kuda," katanya.

Delman beserta kudanya itu, lanjut dia, diambil untuk kemudian dibawa ke wilayah Gunungpati, Kota Semarang.

"Bapaknya sebenarnya sudah melarang, tetapi kemudian tetap diambil," tambahnya.

Kedua pelaku, lanjut dia, ditangkap saat sedang berada di sekitar lokasi wisata Masjid Kapal di wilayah Kecamatan Mijen.

Ia menuturkan pengungkapan bermulai dari laporan masyarakat tentang keberadaan delman dan kuda sesuai dengan ciri-ciri dalam laporan kehilangan.

Kedua pelaku selanjutnya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Immanuel Citra Senjaya

COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023





Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News




Ikuti Media Sosial Kami
Affiliate: Life Health / Inforia / Blogkoopedia
close